SuaraBatam.id - Sebuah peternakan babi ilegal ditemukan di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau.
Penemuan peternakan tersebut sendiri usai petugas TNI AU dan Ditpam BP Batam berpatroli rutin dalam penertiban KKOP. Dalam kegiatan itu, patroli bertujuan pula untuk memantau lokasi yang bersinggungan dengan pemukimanan masyarakat yang berada di sekitar landasan pacu Bandara Hang Nadim Batam pada Selasa (15/9/2020).
Komandan Lanud Hang Nadim Letkol Pnb Urip Widodo mengatakan, operasi penertiban kali ini merupakan tindak lanjut dari penertiban yang sudah dilaksanakan sekitar satu Minggu yang lalu.
Melansir informasi dari salah satu personel Ditpam BP Batam kepada Batamnews (jaringan Suara.com), imbauan berupa surat resmi sebelumnya sudah pernah dilayangkan ke masyarakat sekitar landasan.
Hal itu juga disampaikan pada pengelola lahan terkait pengelolaan lahan di sekitar landasan tanpa izin merupakan tindakan melanggar hukum.
Namun, dalam operasi kali ini petugas baik dari Lanud Hang Nadim maupun dari Ditpam BP Batam diketjutkan dengan hal yang tidak biasa.
Pasalnya, penggunaan atau pengelolaan lahan disekitar landasan pacu bandara Hang Nadim ternyata terdapat semacam pungli atau sewa yang dilakukan oleh oknum tertentu.
“Dari informasi yang kami peroleh dari pengelola lahan, mereka dikenakan tarif sewa lahan sebesar Rp 1,5 juta. Sampai saat ini, kami masih mencari dan mencoba berkomunikasi dengan yang mengelola lahan ini,” ujar Urip.
Tim gabung lantas bergerak ke lokasi lebih dalam dan mendapati peternakan babi di beberapa titik serta tempat pencucian pasir. Sementara pemilik dari peternakan babi saat ini masih belum dapat dikonfirmasi.
Baca Juga: 20 Orang Positif Corona di Batam Hari Ini, 12 Pasien Sembuh
Kepada pekerja penjaga peternakan babi, pihak Lanud Hang Nadim sudah memberikan peringatan secara lisan dan persuasif agar peternakan tersebut segera dibersihkan atau dibongkar.
“Kami berikan kesempatan dan kelonggaran waktu selama satu minggu kepada pengelola peternakan agar segera membongkar dan membersihkan lahan tersebut dari aktifitas tak berizin. Termasuk kegiatan sewa-menyewa lahan, harus kita benahi,” pungkas Urip.
Berita Terkait
-
Diterjang Angin Kencang, RSKI COVID-19 Galang Alami Kerusakan
-
Prakiraan Cuaca batam dan Sekitarnya Hari Ini, Rabu 16 September 2020
-
Warga Batam Terjaring Razia COVID-19, Kebanyakan Lupa Pakai Masker
-
Terima Gratifikasi Ratusan Juta, Kabag Hukum Pemkot Batam Ditahan Kejaksaan
-
20 Orang Positif Corona di Batam Hari Ini, 12 Pasien Sembuh
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Pria Tewas Diduga Dianiaya saat Melerai Perkelahian di Hiburan Malam Karimun
-
Pulihkan Pesisir, BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove di Karawang
-
Menjangkau Pegunungan Toraja, Mantri BRI Layani Hingga Pelosok
-
Ini Aksi Nyata BRI Peduli Dalam Tingkatkan Kualitas Pendidikan SD di Hari Anak Nasional 2026
-
JPMorgan Upgrade Saham BBRI ke Overweight, Nilai Valuasi Murah dan Dividen Tetap Menarik