SuaraBatam.id - Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Batam Sutjahjo Hari Murti ditahan kejaksaan. Dia diduga terima duit gratifikasi Rp 685 juta.
Dengan menggunakan rompi merah tahanan kejaksaan Sutjahjo digiring sejumlah petugas, Selasa (15/9/2020).
Kasi Intel Kejari Batam, Fauzi mengatakan total gratifikasi yang diterima Rp 685 juta.
"Total gratifikasi yang diterima tersangka sebesar Rp 685 juta, dari seorang pengusaha di Batam, gratifikasi itu diterima dalam tiga tahap untuk mendapatkan proyek di Pemko Batam," katanya.
Kejari Batam sebelumnya juga enyita satu unit mobil Daihatsu Taft Rocky dari seorang saksi, Aditya Guntur Nugraha yang merupakan Camat Batam Kota.
“Penyidik Kejari Batam telah menyita satu unit mobil daihatsu taft rocky milik salah satu saksi yakni Camat di Batam,” ujar Kepala Seksi Pidsus Kejari Batam Hendarsyah Yusuf Permana, Jumat (4/9/2020) kemarin.
Hendarsyah mengatakan, dalam perkara itu, diduga mobil tersebut digunakan sebagai sarana melakukan kejahatan yang mengarah pada pidana korupsi yang diduga bertujuan untuk meloloskan proyek -proyek penting di Batam.
Bukti dan keterangan saksi-saksi, termasuk keterangan saksi ahli sebelumnya dikumpulkan tim penyidik Tindak Pidana Khsusu (Pidsus) Kejari Batam.
Selain Kabag Hukum Pemko Batam, Sutjahjo Hari Murti yang akhirnya menjadi tersangka, sejumlah saksi lainnya yang diperiksa yakni Aditya Guntur Nugraha selaku Camat Batam Kota serta Herman Rozie, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis DLH) Kota Batam.
Baca Juga: 20 Orang Positif Corona di Batam Hari Ini, 12 Pasien Sembuh
Penetapan tersangka tersebut berdasarkan pasal 184 KUHP, Hari Murti dijerat dengan Pasal 11 UU Nomor 31 tahun 1999 atau kedua Pasal 12 huruf a dan Pasal 12 huruf e UU Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana Korupsi.
Berita Terkait
-
Viral Raffi Ahmad Datangi Orozon di Batam, Siapa Pemilik Usahanya?
-
Trik Menabung Era Inflasi: Gaya Micro-Saving ala Anak Rantau Batam
-
Geger Siswa SD Demo Dukung MBG, Saat Hak Anak Dirampas Demi 'Syahwat' Orang Dewasa
-
Siswa SD-SMP Batam Aksi Dukung MBG, DPR: Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Mobilisasi Massa
-
Kritik Pedas Mobilisasi Siswa Batam Demi Program MBG: Menyesatkan dan Tak Mendidik
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Didampingi BRI, UMKM Brownies Ketan Sidoarjo Ekspor hingga Australia dan Turki
-
Gaji PPPK Pemkot Batam Aman, Tersedia hingga 2027
-
Menembus Wilayah Kepulauan, Mantri Perempuan BRI Perkuat Inklusi Keuangan di Sulawesi Tengah
-
Viral Pungli di Jembatan Barelang Batam, Penertiban Dilakukan Besok
-
Pemprov Kepri Buka Suara Jawab Isu Pengurangan Ribuan PPPK