SuaraBatam.id - Warga Batam terjaring razia COVID-19 oleh aparat gabungan tim penertiban Satpol PP, Selasa (15/9/2020). Kebanyakan dari mereka beralasan lupa pakai masker.
Kepala Satpol PP Kota Batam Salim mengatakan puluhan warga yang tidak patuh pada protokol kesehatan terjaring di kawasan Pasar Botania.
Untuk hari pertama ini tim akan memberikan teguran tertulis dengan sanksi opsional, yakni kerja sosial selama 2 jam. Hingga pemberlakuan denda.
"Hari ini ada puluhan yang terjaring di Pasar Botania. Alasannya macam-macam. Ada yang lupa lah, jadi kami edukasi dan beri masker," ujar Salim saat ditemui di Batam Centre, Selasa (15/9/2020).
Salim menjelaskan bahwa penegakan Perwako ini masih diutamakan dengan pemberian sanksi.
Pemberlakuan denda menjadi opsi selanjutnya.
“Perwako ini semangatnya untuk mengedukasi masyarakat agar lebih mematuhi protokol kesehatan,” kata dia.
Dalam penegakan Perwako ini, Salim menyebutkan akan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari unsur TNI/Polri, Satpol PP, Ditpam BP Batam, Kejasaan Negeri, Pengadilan Negeri dan Organisasi Perangkat Daerah Terkait (OPD).
“Jadi tidak sendiri-sendiri, gabungan, dalam sebulan, tim ini akan bergerak sebanyak 8 kali,” katanya.
Tim ini yang akan mengakkan Perwako tentang Protokol Kesehatan tersebut.
Baca Juga: Terima Gratifikasi Ratusan Juta, Kabag Hukum Pemkot Batam Ditahan Kejaksaan
Sehingga ketika bukan tim gabungan yang bergerak, maka sifatnya hanya berupa teguran yang berupa edukasi.
Kemudian terkait pemberian sanksi, telah diatur bahwa sanksi yang diberikan masih berupa lisan dan tulisan.
Ataupun dengan sanksi yang berupa kerja sosial.
"Tetapi kalau sudah beberapa kali melanggar, maka akan didenda, setiap warga yang melanggar akan dibuat berita acaranya dan diberikan tanda bukti pelanggaran," ucapnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyampaikan bahwa tim gabungan diberikan wewenang penuh untuk menegakkan Perwako nomor 49 tahun 2020.
Saat ini sudah masuk tahapan penindakan, setelah 10 hari telah dilakukan sosialisasi.
"Hari ini sudah turun semua. Mereka yang melanggar langsung dibawa saja dan diberikan sanksi opsional berupa kerja sosial membersihkan fasilitas umum," ujar Amsakar.
Menurutnya, salah satu yang bisa menekan penyebaran adalah penggunaan masker.
Sekarang masker sudah ada di mana-mana dan tidak ada kelangkaan. Harusnya tingkat kepatuhan tidak menurun seperti saat ini.
"Masker sudah tersedia dan tidak sulit mendapatkannya. Jadi jangan sampai kita ini menjadi agen dari penyebaran Covid-19. Sebab kasus terus bertambah," katanya.
Berita Terkait
-
Upaya Pemadaman Karhutla di Batam
-
BRI Dorong UMKM Batam Lewat MoU Investasi dan Digitalisasi Qlola
-
Resmikan Kantor PPID, Mendagri: Peluang Pasarkan Produk Kerajinan Daerah
-
Tutup Rakernas XVII APKASI, Mendagri Ajak Kepala Daerah Atasi Persoalan Bangsa
-
Kejari Batam: Kasus TPPO dan PMI Ilegal Marak, Lima Hingga Sepuluh Perkara Tiap Bulan
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Lewat KPR Subsidi, BRI Bantu MBR Miliki Tempat Tinggal Lewat Program 3 Juta Rumah
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Transformasi Digital BRI Makin Kuat, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta di 2025