SuaraBatam.id - Warga Batam terjaring razia COVID-19 oleh aparat gabungan tim penertiban Satpol PP, Selasa (15/9/2020). Kebanyakan dari mereka beralasan lupa pakai masker.
Kepala Satpol PP Kota Batam Salim mengatakan puluhan warga yang tidak patuh pada protokol kesehatan terjaring di kawasan Pasar Botania.
Untuk hari pertama ini tim akan memberikan teguran tertulis dengan sanksi opsional, yakni kerja sosial selama 2 jam. Hingga pemberlakuan denda.
"Hari ini ada puluhan yang terjaring di Pasar Botania. Alasannya macam-macam. Ada yang lupa lah, jadi kami edukasi dan beri masker," ujar Salim saat ditemui di Batam Centre, Selasa (15/9/2020).
Salim menjelaskan bahwa penegakan Perwako ini masih diutamakan dengan pemberian sanksi.
Pemberlakuan denda menjadi opsi selanjutnya.
“Perwako ini semangatnya untuk mengedukasi masyarakat agar lebih mematuhi protokol kesehatan,” kata dia.
Dalam penegakan Perwako ini, Salim menyebutkan akan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari unsur TNI/Polri, Satpol PP, Ditpam BP Batam, Kejasaan Negeri, Pengadilan Negeri dan Organisasi Perangkat Daerah Terkait (OPD).
“Jadi tidak sendiri-sendiri, gabungan, dalam sebulan, tim ini akan bergerak sebanyak 8 kali,” katanya.
Tim ini yang akan mengakkan Perwako tentang Protokol Kesehatan tersebut.
Baca Juga: Terima Gratifikasi Ratusan Juta, Kabag Hukum Pemkot Batam Ditahan Kejaksaan
Sehingga ketika bukan tim gabungan yang bergerak, maka sifatnya hanya berupa teguran yang berupa edukasi.
Kemudian terkait pemberian sanksi, telah diatur bahwa sanksi yang diberikan masih berupa lisan dan tulisan.
Ataupun dengan sanksi yang berupa kerja sosial.
"Tetapi kalau sudah beberapa kali melanggar, maka akan didenda, setiap warga yang melanggar akan dibuat berita acaranya dan diberikan tanda bukti pelanggaran," ucapnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyampaikan bahwa tim gabungan diberikan wewenang penuh untuk menegakkan Perwako nomor 49 tahun 2020.
Saat ini sudah masuk tahapan penindakan, setelah 10 hari telah dilakukan sosialisasi.
Berita Terkait
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
Belasan Nyawa Melayang di Galangan Kapal PT ASL Shipyard: Kelalaian atau Musibah?
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Geger Video Bom di Bandara Batam, Kapolda Kepri: Hoaks! Pelaku Sedang Kami Kejar
-
Batavia Prosperindo Lewat RFI Kucurkan Rp200 Miliar Transformasi Mal di Batam
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar