Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Kamis, 10 September 2020 | 15:00 WIB
Ilustrasi penangkapan kasus prostitusi (capture)

Sebelum hasil sidang diumumkan, pengacara Vanessa Gesto yakni Emilia Esteban pun meninggalkannya. Emilia mengetahui kalau kliennya berbohong kepadanya.

Akibat tindakannya, Vanessa dituntut hukuman penjara selama 11 tahun dan delapan bulan yang lebih rendah dibanding tuntutan jaksa penuntut negara.

Ia juga harus membayar kompensasi kepada Rico 25.000 euro atau sekira Rp 436,6 juta.

Baca Juga: Kisah Korban Penculikan yang Lolos dari Maut Berkat Konsol Game PS4

Load More