
SuaraBatam.id - Mungkin hanya Vanessa Gesto yang berani lem kemaluannya sendiri demi membangun alibi dan dalih dia diculik mantan pacarnya. Vanessa pun melakoni hal tak masuk akal di aksinya.
Vanessa ingin menjebak mantan kekasihnya, Ivan Rico masuk penjara.
Diceritakan Daily Mail, Jumat (4/9/2020) lalu, Vanessa membuat cerita bohong belaka seolah dia diculik Rico.
Kejadian ini di Spanyol.
Baca Juga: Kisah Korban Penculikan yang Lolos dari Maut Berkat Konsol Game PS4
Dalam aksi tipu-tipu itu, Vanessa sampai menipu polisi. Tapi sepandai-pandainya tupai melompat pasti akan jatuh juga.
Polisi tak bisa dibohongi Vanessa.
Polisi menemukan rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi tipu-tipunya tersebut.
Dalam CCTV tersebut memperlihatkan Vanesa membeli peralatan penculikan pada sebuah supermarket.
Polisi juga menemukan bukti jika wanita itu membeli lem untuk melancarkan aksi nekatnya tersebut. Lem itu lah yang dipakai untuk merekatkan vaginanya.
Baca Juga: Eks Pengacara Sebut Vanessa Angel Minta Pil Xanax di Ruang Sidang
Aparat juga menemukan fakta, bahwa satu-satunya kendaraan yang terekam melewati lokasi tempat penculikan tersebut hanyalah truk sampah.
Padahal ia mengaku kalau sang mantan kekasih menggunakan mobil saat menculiknya.
Petugas saat itu menemukan Vanessa dalam keadaan tidak menggunakan busana dalam rekayasa penculikan tersebut.
Selain itu ada temuan luka pada tubuhnya.
Ternyata luka pada tubuhnya adalah ulah perbuatannya sendiri.
Dia pun sukses membuat sang mantan masuk penjara, namun hal tersebut tidak berlangsung lama.
Polisi pun akhirnya menemukan fakta sesungguhnya.
Sang mantan mengaku saat kejadian tersebut ia sedang berada di rumah. Hal tersebut berdasarkan pengakuan saudara-saudaranya yakni Rafel.
Rafael mengatakan bahwa saudaranya tersebut tidur dan tidak melakukan perbuatan keji tersebut. Sang ibu pun sedih karena sang putra masuk penjara.
Kejadian ini terjadi pada awal 2016 lalu, akan tetapi sidangnya baru terealisasi pada awal 2020 lalu. Hasil sidang pun baru keluar beberapa hari lalu.
Dalam persidangan tersebut, Vanessa terbukti bersalah atas dua dakwaan. Ia pun teancam hukumna penjara selama 10 tahun.
Sebelum hasil sidang diumumkan, pengacara Vanessa Gesto yakni Emilia Esteban pun meninggalkannya. Emilia mengetahui kalau kliennya berbohong kepadanya.
Akibat tindakannya, Vanessa dituntut hukuman penjara selama 11 tahun dan delapan bulan yang lebih rendah dibanding tuntutan jaksa penuntut negara.
Ia juga harus membayar kompensasi kepada Rico 25.000 euro atau sekira Rp 436,6 juta.
Berita Terkait
-
Rayakan Idul Adha 2025, Keluarga Haji Faisal Kurban 2 Sapi dan 2 Kambing: Tapi Sapinya Belum Sampai
-
Geger! Guru SD di Cirebon Diculik dari Sekolah, Motifnya Bikin Merinding
-
Misteri 51 Bocah Kiano Hilang di Pesanggrahan, Polisi Kesulitan karena CCTV Rusak
-
Hilang usai Diajak Beli Makan, Bocah di Pasar Rebo Ternyata Diculik Tetangga
-
Curhatan Hati Gala Sky Rayakan Lebaran, Ingin Vanessa Angel Hidup Lagi
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 3 Baris Bekas di Bawah Rp50 Juta: Irit dan Nyaman, Pilihan Cerdas 2025!
- 37 Kode Redeem FF Max Terbaru 22 Juni: Klaim Diamond, Mytos Fist, dan Bundle Apik
- Luput dari Sorotan, Pemain Keturunan Serba Bisa 21 Tahun Bisa Langsung Masuk Timnas Indonesia Senior
- 5 Pilihan HP OPPO RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Nge-game Kencang, Jernih Buat Foto
- Pemain Keturunan Rp17,3 Miliar Berdarah Curacao Eligible Bela Timnas Indonesia di Ronde 4
Pilihan
-
5 Pilihan Sepatu Onitsuka Tiger untuk Pria, Desain Maskulin Gabungkan Klasik-Modern
-
5 Rekomendasi Sepatu Converse Klasik Terbaik, Kenyamanan dalam Gaya Kasual
-
Rekomendasi 7 Sepatu Lari ASICS: Ringan dalam Kenyamanan, Stabil di Segala Medan
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 128 GB Terbaru Juni 2025
-
Here We Go! Dean James Bakal Cetak Sejarah di Negeri Para Dewa
Terkini
-
Makan Bergizi Gratis: BRI Perkuat Rantai Pangan Lewat Koperasi di Riau
-
Labuna: Dari Lada Sachet hingga Ekspor Rempah Nusantara, Ini Jurus Suksesnya
-
Bocah di Batam Dianiaya Ayah Tiri, Ditemukan Terlantar di Rumah Sakit
-
ASN Tewas Usai Kencan 'Panas' dengan Wanita Muda di Hotel Karimun
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal