Polisi pun akhirnya menemukan fakta sesungguhnya.
Sang mantan mengaku saat kejadian tersebut ia sedang berada di rumah. Hal tersebut berdasarkan pengakuan saudara-saudaranya yakni Rafel.
Rafael mengatakan bahwa saudaranya tersebut tidur dan tidak melakukan perbuatan keji tersebut. Sang ibu pun sedih karena sang putra masuk penjara.
Kejadian ini terjadi pada awal 2016 lalu, akan tetapi sidangnya baru terealisasi pada awal 2020 lalu. Hasil sidang pun baru keluar beberapa hari lalu.
Dalam persidangan tersebut, Vanessa terbukti bersalah atas dua dakwaan. Ia pun teancam hukumna penjara selama 10 tahun.
Sebelum hasil sidang diumumkan, pengacara Vanessa Gesto yakni Emilia Esteban pun meninggalkannya. Emilia mengetahui kalau kliennya berbohong kepadanya.
Akibat tindakannya, Vanessa dituntut hukuman penjara selama 11 tahun dan delapan bulan yang lebih rendah dibanding tuntutan jaksa penuntut negara.
Ia juga harus membayar kompensasi kepada Rico 25.000 euro atau sekira Rp 436,6 juta.
Baca Juga: Kisah Korban Penculikan yang Lolos dari Maut Berkat Konsol Game PS4
Berita Terkait
-
Ulasan The Kidnapping Day: Menemukan Makna Keluarga dari Kisah Penculikan
-
Polisi Tutup Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
Jesslyn Wijaya Masih Tak Bisa Dihubungi, Calon Suami Lapor ke Komnas Perempuan
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
Terpopuler
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
- Kunjungi Korban Gempa di NTT Hari Ini, Gus Miftah Gelontorkan Bantuan Rp500 Juta
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
BRI Group Borong Enam Penghargaan Finance Asia, dari Best CEO hingga Best Bank
-
Pengguna Qlola Tembus 99 Ribu, BRI Perkuat Platform Digital bagi Nasabah Bisnis
-
BRI Perkuat Ekosistem Emas, Dari Inklusi Keuangan Hingga Akumulasi Aset
-
Serentak di 131 Lokasi, BRI KKB National Expo 2026 Torehkan Rekor MURI
-
BRI Turut Berperan Aktif Dalam Percepat Pemulihan Gempa NTT Lewat Posko Logistik BRI Peduli