Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Selasa, 01 September 2020 | 11:53 WIB
Ilustrasi perampokan. (Shutterstock)

SuaraBatam.id - FP, perampok sadis harus berjalan terpincang saat dihadirkan Satreskrim Polresta Barelang dalam rilis media di kantor terkait pada Minggu (30/8/2020). 

Ia diringkus usai melakukan perampokan terhadap Ibu Rumah Tangga (IRT) di Perum Buana Garden tahap 2 Blok J No. 01 RT 005 RW 012 Kelurahan Tanjung Piayu, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam pada Rabu (26/8/2020).

Tersangka berhasil diringkus usai kepolisian mendapatkan informasi pelaku berada di pintu keluar SPBU Sei Panas, Minggu (30/8/2020) sekira pukul 20.20 WIB. Tim Opsnal Reskrim Polresta Barelang segera mendatangi lokasi untuk menangkap pelaku.

"Pelaku sempat melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri ketika hendak ditangkap, kami sudah mencoba berikan tembakan peringatan namun diabaikan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan, Senin (31/8/2020).

Baca Juga: Cegah Klaster Baru, 150 ASN Pemkot Pontianak Jalani Tes Swab

Lantaran tidak menghiraukan peringatan petugas kepolisian, tim lantas memberikan tindakan terarah ke kaki pelaku dan pelaku berhasil diamankan. Tersangka kemudian dibawa ke Polresta Barelang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Bersama pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti 1 unit Handphone Samsung A5 warna putih milik korban, 1 bilah parang, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna Hitam sebagai sarana.

"Pasal yang disangkakan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 9 tahun," kata Andri.

Perampokan bermula pada saat korban GS (40) ibu rumah tangga, warga Perum Buana Garden Kelurahan Tanjung Piayu, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam dikejutkan aksi pelaku yang menerobos masuk rumahnya sekitar pukul 20.15 WIB.

“Pelaku terlebih dahulu mengetuk pintu, karena mendengar ketukan pintu itu korban membuka pintu rumahnya. Sewaktu pintu dibuka, tiba-tiba pelaku memaksa masuk kedalam rumah dengan memakai menutup wajah serta membawa sajam dan menodongkan ke leher korban dan korban langsung berteriak meminta tolong," ucap Andri, melansir Batamnews.co.id (jaringan Suara.com).

Baca Juga: Viralkan Komplek Tak Berpenghuni hingga Bikin Geger, Cewek Ini Ngaku Khilaf

Pelaku lantas mendorong tubuh korban dan mengancamnya. Pelaku juga mennayai korban lokasi uangnya, karena ketakutan, korban kemudian berjalan menuju kamar diikuti pelaku.

Saat korban mengambil uang Rp1 juta dari lemari kamarnya, pelaku mengambil 1 unit HP merk Samsung Seri A5 Warna Putih dan 1 HP Merk Oppo warna hitam yang berada di atas kasur kamar korban.

"Pelaku tidak puas dengan uang yang dikasih korban, dia meminta tambah. Tapi korban mengatakan hanya itu uang yang dia punya. Kemudian pelaku menutup pintu kamar, dan langsung pergi keluar rumah pelapor," pungkasnya.

Pelaku juga melukai korban hingga korban mengalami luka robek pada dagu, punggung telapak lengan kanan, jari kelingking, jari jemari lengan kiri, serta siku lengan kiri.

Load More