Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Jum'at, 21 Agustus 2020 | 16:05 WIB
Ilustrasi jenazah. (Shutterstock)

SuaraBatam.id - Insiden pengambilan paksa jenazah Covid-19 kembali terjadi di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Kali ini terjadi di RS Badan Pengusahaan Batam.

Peristiwa pemulangan paksa jenazah pasien positif Covid-19 itu terjadi pada, Rabu (19/8/2020) lalu.

Jenazah tersebut diketahui merupakan pasien nomor 433 Kota Batam.

Pasien tersebut merupakan seorang laki-laki berusia 47 tahun dan beralamat di kawasan Perumahan Tiban Bukit Asri, Sekupang.

Baca Juga: Diduga Lupa Sedang Memasak, Kebakaran di Makassar Hanguskan 10 Rumah

Tim Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19 Kota Batam menyatakan, pasien tersebut dibawa ke IGD RSBP Batam pada 19 Agustus 2020 dalam kondisi Death On Arival (DOA). Atau meninggal ketika tiba di rumah sakit.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi menjelaskan jenazah tersebut pada awalnya dibawa paksa oleh pihak keluarga.

Namun karena hasil swab jenazah tersebut hasilnya terkonfirmasi positif Covid-19, maka jenazah dibawa kembali ke RSBP Batam.

"Dibawa kembali ke RSBP untuk dilakukan pemulasaran jenazah secara protokol Covid-19," ujar Didi dikutip dari Batam News—jaringan Suara.com—Jumat (21/8/2020).

Penjemputan jenazah dari rumah duka dilakukan oleh Tim Gugas dan dibantu oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Geger Peti Mati Misterius Tergeletak di Pinggir Irigasi Sekumpul Banjar

Sehingga jenazah dapat kembali ke RSBP untuk dilakukan pemulasaran jenazah secara protokol Covid-19.

"Pihak keluarga membawa jenazah karena tidak mau menunggu hasil swab, makanya keesokan hari setelah hasil swab keluar langsung jenazahnya dijemput," tuturnya.

Sebelum meninggal, pasien tersebut diketahui tengah menderita demam. Berdasarkan hasil swab test, pasien tersebut terkonfirmasi positif Covid-19 pada Kamis (20/8/2020).

Shock Therapy

Sementara itu Tim Gugas telah melakukan tracing. Ada 24 orang yang telah dibawa ke Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Galang untuk dilakukan pemeriksaan swab.

"Ada 24 orang yang kontak erat dibawa ke RSKI Covid-19 Galang. Jadi hampir sama dengan kasus yang di Bengkong," katanya.

Tindakan terhadap 24 orang tersebut, kata Didi, merupakan langkah cepat, karena untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

Selain itu juga untuk upaya shock therapy kepada masyarakat yang menyalahi aturan terkait Covid-19.

"Supaya ada efek jera juga, langsung saja dibawa ke RSKI Galang untuk diambil swab sambil menunggu hasilnya di sana," ucap Didi.

Sehari sebelumnya, sebanyak 15 orang warga Bengkong dibawa langsung ke RSKI Galang, karena ikut serta dalam peristiwa dalam pengambilan paksa jenazah Covid-19 dari Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK).

Load More