SuaraBatam.id - Insiden pengambilan paksa jenazah Covid-19 kembali terjadi di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Kali ini terjadi di RS Badan Pengusahaan Batam.
Peristiwa pemulangan paksa jenazah pasien positif Covid-19 itu terjadi pada, Rabu (19/8/2020) lalu.
Jenazah tersebut diketahui merupakan pasien nomor 433 Kota Batam.
Pasien tersebut merupakan seorang laki-laki berusia 47 tahun dan beralamat di kawasan Perumahan Tiban Bukit Asri, Sekupang.
Baca Juga: Diduga Lupa Sedang Memasak, Kebakaran di Makassar Hanguskan 10 Rumah
Tim Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19 Kota Batam menyatakan, pasien tersebut dibawa ke IGD RSBP Batam pada 19 Agustus 2020 dalam kondisi Death On Arival (DOA). Atau meninggal ketika tiba di rumah sakit.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi menjelaskan jenazah tersebut pada awalnya dibawa paksa oleh pihak keluarga.
Namun karena hasil swab jenazah tersebut hasilnya terkonfirmasi positif Covid-19, maka jenazah dibawa kembali ke RSBP Batam.
"Dibawa kembali ke RSBP untuk dilakukan pemulasaran jenazah secara protokol Covid-19," ujar Didi dikutip dari Batam News—jaringan Suara.com—Jumat (21/8/2020).
Penjemputan jenazah dari rumah duka dilakukan oleh Tim Gugas dan dibantu oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Geger Peti Mati Misterius Tergeletak di Pinggir Irigasi Sekumpul Banjar
Sehingga jenazah dapat kembali ke RSBP untuk dilakukan pemulasaran jenazah secara protokol Covid-19.
Berita Terkait
-
Hakim PA Batam Ditusuk OTK, KY Turunkan Tim Khusus
-
Sidang Kasus Narkoba Eks Polisi di Batam, Saksi Ungkap Penyisihan Barang Bukti Sabu
-
Pertama di Batam, Sekolah Ini Resmi Menjadi OxfordAQA Approved Centre
-
Pacific Palace Hotel Batam Hadirkan Paket Buka Puasa Bernuansa Kampung Nelayan
-
Komisi VI DPR Bentuk Panja BP Batam, Andre Rosiade: Warga Ada Masalah, Adukan ke Kami
Tag
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
-
Komunitas Milenial Bergerak Sukses Gelar Aksi Sosial BERMANJA di Yogyakarta
-
Emas Antam Tembus Harga Tertinggi Sepanjang Masa Hari Ini, Jadi Rp1.742.000/Gram
-
Alasan Koster Naikkan Tunjangan DPRD Bali Karena Kasihan Bebannya Berat
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
Terkini
-
Mengenal Sosok Wakapolda Kepri Baru Anom Wibowo, Pernah Diperiksa sebagai Saksi Kasus Firli Bahuri
-
Jadwal Berbuka Puasa dan Imsakiyah di Batam Jumat, 14 Maret 2025
-
Rotasi Besar-besaran di Polda Kepri! Siapa Saja yang Kena Mutasi?
-
Tiket Gratis Pelni di Batam Masih Tersedia, Begini Cara Mendapatkannya
-
Ini Daftar Lengkap 7 Deputi BP Batam yang Baru Dilantik dan Tugas Mereka