SuaraBatam.id - Insiden pengambilan paksa jenazah Covid-19 kembali terjadi di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Kali ini terjadi di RS Badan Pengusahaan Batam.
Peristiwa pemulangan paksa jenazah pasien positif Covid-19 itu terjadi pada, Rabu (19/8/2020) lalu.
Jenazah tersebut diketahui merupakan pasien nomor 433 Kota Batam.
Pasien tersebut merupakan seorang laki-laki berusia 47 tahun dan beralamat di kawasan Perumahan Tiban Bukit Asri, Sekupang.
Tim Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19 Kota Batam menyatakan, pasien tersebut dibawa ke IGD RSBP Batam pada 19 Agustus 2020 dalam kondisi Death On Arival (DOA). Atau meninggal ketika tiba di rumah sakit.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi menjelaskan jenazah tersebut pada awalnya dibawa paksa oleh pihak keluarga.
Namun karena hasil swab jenazah tersebut hasilnya terkonfirmasi positif Covid-19, maka jenazah dibawa kembali ke RSBP Batam.
"Dibawa kembali ke RSBP untuk dilakukan pemulasaran jenazah secara protokol Covid-19," ujar Didi dikutip dari Batam News—jaringan Suara.com—Jumat (21/8/2020).
Penjemputan jenazah dari rumah duka dilakukan oleh Tim Gugas dan dibantu oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Diduga Lupa Sedang Memasak, Kebakaran di Makassar Hanguskan 10 Rumah
Sehingga jenazah dapat kembali ke RSBP untuk dilakukan pemulasaran jenazah secara protokol Covid-19.
"Pihak keluarga membawa jenazah karena tidak mau menunggu hasil swab, makanya keesokan hari setelah hasil swab keluar langsung jenazahnya dijemput," tuturnya.
Sebelum meninggal, pasien tersebut diketahui tengah menderita demam. Berdasarkan hasil swab test, pasien tersebut terkonfirmasi positif Covid-19 pada Kamis (20/8/2020).
Shock Therapy
Sementara itu Tim Gugas telah melakukan tracing. Ada 24 orang yang telah dibawa ke Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Galang untuk dilakukan pemeriksaan swab.
"Ada 24 orang yang kontak erat dibawa ke RSKI Covid-19 Galang. Jadi hampir sama dengan kasus yang di Bengkong," katanya.
Berita Terkait
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
UMR Tinggi, Tapi Kenapa Hidup Tetap Terasa Berat? Catatan Perantau di Batam
-
Cerita Perantau di Batam: Gagal Makan Ayam Penyet, Ujung-ujungnya Mi Ayam Jadi Penyelamat
-
Puncak Arus Balik Lebaran Kawasan Belawan-Batam
-
Jaksa yang Tuntut Mati ABK Fandi Ramadhan Minta Maaf, Akui Jadi Bahan Evaluasi
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar
-
Polda Kepri Tetapkan Bripda AS Tersangka, Inilah Kronologi Tewasnya Polisi Muda
-
Transaksi Tebus Gadai Kini Bisa via Super Apps BRImo dari BRI, Cashback 10% Menanti