SuaraBatam.id - Ditreskrimum Polda Kepri menetapkan dua tersangka kasus penyelundupan jenazah WNI yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) kapal China Fu Yuan Tu 829, Jumat (14/8/2020)
Kedua tersangka masing-masing berinisial EG dan JN. Mereka berasal PT SMB, agen perekrutan dan pemberangkatan TKI ilegal.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhartd menuturkan kedua tersangka ditahan karena terlibat dalam proses rekrutmen tiga jenazah yang menjadi korban perdagangan orang.
Tersangka JN menjabat sebagai direktur sementara EG manajer PT SMB.
"Modusnya sama dengan kasus-kasus sebelumnya, dimana PT SMB melakukan prekrutan terhadap korban, lalu memperkerjakan mereka di kapal ikan berbendera China," ujar Harry seperti dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (15/8).
Harry menerangkan ketiga korban awalnya diberangkatkan oleh PT SMB ke Taiwan melalui Singapura pada Oktober 2019.
Ketiganya yakni Dicky Arya Nurgraha asal Donggala, Sulawesi Tengah, Sya’ban (22) berasal dari Bireun, Aceh dan Musnan (26) juga berasal dari Bireun, Aceh.
Namun pada Agustus 2020, pihak keluarga mendapatkan informasi dari PT SMB kalau tiga pekerja migran Indonesia ini meninggal dunia.
Pada tanggal 10 Agustus 2020, PT SMB melakukan penerimaan terhadap tiga orang jenazah di Pelabuhan Batu Ampar.
Baca Juga: Nelayan Kodingareng Penyobek Uang Sogokan Penambang Pasir Ditangkap Polisi
"Polisi menerima informasi adanya jenazah pekerja migran Indonesai melalui perairan Indonesia. Besoknya petugas berhasil menangkap seorang pengelola PT SMB di salah satu hotel di Batam," tutur Harry.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Waspada Hujan Petir di Tanjungpinang, Senin 25 Mei 2026
-
Penipuan Jual Titik Dapur MBG di Batam, Warga Rugi Rp400 Juta
-
4 Sepatu Lari Lokal Murah, Ringan dan Nyaman dengan Cengkeraman Kuat
-
Heboh Pasangan Bermesraan di Kawasan Wisata Batam, Cuek Meski Diteriaki
-
Worth It Upgrade ke Galaxy S26 Ultra? Ini Bedanya dengan S25 Series