Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Rabu, 12 Agustus 2020 | 10:10 WIB
Hendri Alfreet Bakari alias Otong (38) tewas misteirus di penjara kantor polisi Batam, Kepulauan Riau. Misteriusnya, Otong tewas dengan kepala dibungkus menggunakan lakban. (Batamnews)

Disebutkan oleh Rahman, anggota menemukan sejumlah barang bukti dari tangan Otong.

Seperti, timbangan elektrik, kaca pirek, dan juga sejumlah narkoba jenis sabu-sabu. Polisi menduga Otong tidak hanya pemakai, namun juga merupakan pengedar narkoba.

"Untuk barang bukti, narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,14 gram berikut dengan timbangan, dan pirex. Jadi kami menilai yang bersangkutan ini pengedar karena dia memiliki timbangan," ujar Rahman.

Sebelumnya, Otong Alfreet Bakari alias Otong (38) diketahui meninggal dunia, saat dalam proses pemeriksaan Satresnarkoba Polresta Barelang.

Baca Juga: Hilangkan Kejenuhan, Mantan Anggota DPRD Beli Sabu Senilai Rp 1 Juta

Meninggalnya Otong, diketahui oleh keluarga pada Sabtu (8/8/2020) siang. Saat itu, keluarga hendak melihat Otong di Polresta Barelang.

Otong ditangkap anggota Satresnarkoba pada Kamis (6/8/2020) kemarin di sebuah Kelong di Belakang Padang, Batam.

Load More