SuaraBatam.id - Suara.com - Seorang tahanan di Batam, Hendri Alfreet Bakari alias Otong (38) tewas misteirus. Otong tewas setelah polisi menangkapnya terkait kasus narkoba, Sabtu (8/8/2020).
Misteriusnya, Otong tewas dengan kepala dibungkus menggunakan lakban.
Klaim polisi, Otong meninggal mengalami sesak napas saat menjalani pemeriksaan. Bahkan, ia sempat untuk minta dibelikan obat kepada petugas.
Namun, sekitar pukul 05.00 WIB pagi, Otong kembali mengalami sesak dan meminta untuk dibawa berobat ke Rumah Sakit.
"Sempat dibelikan obat sesak napas (spray), yang bersangkutan mulai enakan. Lalu, sekita pukul 05.00 WIB, pagi dia merasa agak sesak napas lagi dan meminta diantar ke rumah sakit," ucap Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Abdul Rahman seperti dilansir Batamnews.co.id.
Diduga, Otong meninggal dunia ketika berada di Rumah Sakit Budi Kemulian (RSBK) Batam, tidak lama setelah dibawa petugas kepolisian.
Saat mayat Otong dijenguk keluarga, sang istri, Amah histeris membuka plastik wrap yang membungkus kepala suaminya itu.
Jenazahnya seperti pasien Covid yang meninggal.
Ia ingin melihat wajah suaminya itu untuk terakhir kalinya. Amah pun penasaran dengan apa yang menimpa suaminya.
Baca Juga: Hilangkan Kejenuhan, Mantan Anggota DPRD Beli Sabu Senilai Rp 1 Juta
Kenapa usai ditangkap polisi, ia justru mendapat kabar suaminya itu sudah tak bernyawa. Padahal siang itu Amah hendak menjenguk sang suami.
Orangtua Otong, Jamilah pelan-pelan membuka wrapping dan perban di bagian kepala Otong.
Pihak keluarga yang penasaran juga memenuhi ruangan pemulasaran jenazah di RS Budi Kemuliaaan (RSBK) Batam.
Meskipun tidak mengeluarkan suara, namun dari mimik wajah mereka tampak bertanya ada apa, kenapa dan seperti apa bentuk wajah Otong yang dibungkus tersebut.
Suasana tegang begitu sangat terasa, ketika satu persatu perban dibuka oleh Jamilah. Isak tangis tidak bisa dibendung.
Setelah semuanya dilepaskan, perban dan kafan yang menutup bagian mulut, hidung dan mata dibuka satu persatu.
Tidak ada tampak tanda-tanda adanya bekas kekerasan di wajah Otong. Wajah pucat tak bernyawa itu satu-satunya tujuan seluruh mata yang ada.
"Mulus, tidak ada kenapa-kenapa," ucap salah seorang kerabat Hendri ikut menyaksikan.
Melihat itu, rasa penasaran yang tertahan lepas usai melihat wajah Otong. Bahkan Amah ingin langsung membawa pulang jasad suaminya itu untuk dikebumikan.
"Langsung dibawa pulang saja, kasian abang macam ni lama-lama," ujarnya sambil terisak.
Namun, adik Kandung Korban, Mega, tetap bersikukuh untuk dilakukannya Visum. Karena dia merasa janggal dengan kematian Otong setelah ditangkap oleh polisi.
"Saya tak rela, dunia akhirat saya tidak rela, harus diperiksa ini," ujarnya dengan histeris.
Mereka membawa jenazah Otong untuk dilakukan visum ulang di RSBP Sekupang.
Pihak keluarga Otong meminta dilakukan visum. Mereka merasa janggal dengan kondisi jenazah yang dibungkus pada bagian kepala (diwraping) dan perban.
Jenazah Otong akan dilakukan visum di RSBP Sekupang, Batam. Hal itu akan dilakukan pihak forensik.
Abdul Rahman mengatakan, untuk dilakukannya visum bisa berdasarkan dari penyidik ataupun permintaan keluarga.
"Untuk keputusan autopsi itu juga ada dua. Yang pertama permintaan penyidik, yang kedua permintaan keluarga, dan akan dilakukan di RSOB. Karena begini, masalah autopsi sekarang bukan ranah kami kepolisian. Karena surat kematian dan segala macamnya kami serahkan semuanya ke pihak keluarga. Jadi intinya autopsi jadi keputusan pihak keluarga saat ini," kata Abdul Rahman saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (8/8/2020) sore.
Terkait jenazah yang bungkus pada bagian kepala atau wrapping, Rahman menyebutkan bahwa tidak mengetahui bahwa akan seperti itu.
Bahkan, pihak kepolisian juga tidak ada untuk meminta pihak rumah sakit untuk membungkus kepala jenazah.
"Kenapa diwraping dan diperban kami tidak tahu, karena itu urusan dokter semua. Kami pun tidak menyarankan wraping ataupun perban," ujar Rahman.
Kompol Adul Rahman, membantah jika pihaknya tidak membawa surat penangkapan saat mengamankan Otong.
"Kami ada surat penangkapan, nanti jelasnya akan kami sampaikan," ucap Rahman.
Disebutkan oleh Rahman, anggota menemukan sejumlah barang bukti dari tangan Otong.
Seperti, timbangan elektrik, kaca pirek, dan juga sejumlah narkoba jenis sabu-sabu. Polisi menduga Otong tidak hanya pemakai, namun juga merupakan pengedar narkoba.
"Untuk barang bukti, narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,14 gram berikut dengan timbangan, dan pirex. Jadi kami menilai yang bersangkutan ini pengedar karena dia memiliki timbangan," ujar Rahman.
Sebelumnya, Otong Alfreet Bakari alias Otong (38) diketahui meninggal dunia, saat dalam proses pemeriksaan Satresnarkoba Polresta Barelang.
Meninggalnya Otong, diketahui oleh keluarga pada Sabtu (8/8/2020) siang. Saat itu, keluarga hendak melihat Otong di Polresta Barelang.
Otong ditangkap anggota Satresnarkoba pada Kamis (6/8/2020) kemarin di sebuah Kelong di Belakang Padang, Batam.
Berita Terkait
-
Viral Raffi Ahmad Datangi Orozon di Batam, Siapa Pemilik Usahanya?
-
Trik Menabung Era Inflasi: Gaya Micro-Saving ala Anak Rantau Batam
-
Geger Siswa SD Demo Dukung MBG, Saat Hak Anak Dirampas Demi 'Syahwat' Orang Dewasa
-
Siswa SD-SMP Batam Aksi Dukung MBG, DPR: Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Mobilisasi Massa
-
Kritik Pedas Mobilisasi Siswa Batam Demi Program MBG: Menyesatkan dan Tak Mendidik
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Ini Aksi Nyata BRI Peduli Dalam Tingkatkan Kualitas Pendidikan SD di Hari Anak Nasional 2026
-
JPMorgan Upgrade Saham BBRI ke Overweight, Nilai Valuasi Murah dan Dividen Tetap Menarik
-
BRI Perkuat Kolaborasi dengan OJK, PERBANAS, dan Kemkomdigi Cegah Kejahatan Keuangan Digital
-
Viral Pria dan Wanita Ribut di Pinggir Jalan Kota Batam, Ini Kata Polisi
-
Dua Anak Pengusaha di Batam Ribut di Mal, Mantan Istri Disebut Jadi Pemicu