SuaraBatam.id - Ditahannya Sekretaris Dewan DPRD Batam, Asril oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam lantaran dugaan terligat kasus korupsi menyebabkan jabatan tersebut kosong.
Berkaitan dengan ini, Wali Kota Batam,Muhammad Rudi menunjuk Aspawi Nangali sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Batam. Sebelumnya, Aspawi selama ini menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM).
“Sudah saya tunjuk Aspawi sebagai Plt Sekwan,” ujar Rudi di Gedung DPRD Kota Batam, Jumat (7/8/2020).
Penunjukan Aspawi sebagai Plt Sekwan DPRD Batam bertujuan agar kegiatan Sekwan tetap berjalan setelah Sekwan Asril menjadi tersangka.
Berdasarkan informasi yang disampaikan Batamnews.co.id (jaringan Suara.com), Asril akan ditahan Kejari Batam selama 20 hari ke depan jelang bergulirnya kasus korupsi yang menjeratnya ke Pengadilan Tindak Pidana (Tipikor) Tanjungpinang.
Kepala Kejari Batam, Didie Tri Haryadi menyampaikan, kasus yang menyeret Asril terkait dugaan korupsi anggaran makan dan minum pimpinan pada tahun 2017 hingga 2019.
Proses penyelidikan turut melibatkan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) kantor perwakilan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Dari hasil audit yang dilakukan BPKP Kepri, kerugian negara yang diakibatkan oleh Asril mencapai Rp 2.160.420.160.
“Kerugian total tersebut merupakan akumulasi tahun anggaran 2017-2019,” pungkas Didie, Kamis (6/8/2020).
Baca Juga: Isu Calo Pembuatan SIM Beraksi di Wilayahnya, Begini Kata Polresta Denpasar
Berita Terkait
-
Kronologi Nenek-nenek Tewas Jatuh dari Lantai 4 Ruko Penuin Centre
-
Ini Kronologis Calon Taruni Akpol Ranking 1 Gagal karena Positif COVID
-
Tewas Tenggelam, Nelayan di Nongsa Ternyata Positif Covid-19
-
Tersandung Kasus Korupsi Anggaran Konsumsi, Sekwan DPRD Batam Ditahan
-
Nelayan Kampung Terih Batam Ditemukan Meninggal Positif Corona
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
BRI Gelar InFrame 2026, Ajak Masyarakat Abadikan Wajah Ekonomi Kerakyatan
-
Pria di Anambas Ditemukan Tewas Dalam Rumah usai Cekcok dengan Istri
-
Warga Batu Aji Ngeluh Krisis Air, Rawat Mertua Stroke dengan Tisu Basah
-
Hadapi Gempuran Hoaks Visual dan AI, PFI Tekankan Pentingnya Etika Foto Jurnalistik
-
Fesmed Selat Malaka 2026, Mengawal "Biaya Ekologis" di Tengah Gemerlap Investasi AI