SuaraBatam.id - Seorang nenek-nenek tewas terjatuh dari lantai empat sebuah ruko di Penuain Centre Batam. Ia diduga terpeleset saat hendak memasang dupa.
Belakangan diketahui, korban bernama Kwo (82). Lansia tersebut meninggal dunia dengan luka parah di kepalanya.
Dalam video yang beredar, tampak korban terkapar di aspal dalam kondisi sudah tak bergerak.
Seorang wanita berkaus biru yang terduduk di sisinya berusaha mendekap tubuh sang nenek.
Diwartakan Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, insiden tersebut telah dikonfirmasi oleh pihak kepolisian.
Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Arya Tesa melalui Kanit Reskrim Iptu Harus Balsatar menuturkan nenek Kwo jatuh menghantam aspal di jalan.
"Kejadiannya kemarin, Kamis (6/8/2020) pagi, Korban perempuan berusia 82 tahun," ucapnya kepada Batamnews.co.id, Jumat (7/8).
Sebelum terjatuh ke aspal, tubuh korban sempat menghantam atap seng jendela di lantai 3. Atap itu tampak sedikit ringsek.
Tampak pula sebuah atap seng pelindung jendela di lantai tiga ringsek.
Baca Juga: Viral Kisah Pilu Siswa, Rela Jahit Masker Bekas karena Tak Mampu Beli
Disinyalir, sebelum terjatuh, tubuh korbang sempat membentur seng i tersebut
Peristiwa itu terjadi persis di sebuah ruko. Di lantai dasar terlihat seperti perusahaan dengan plang PT Putri Indo Kharisma.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
BRI Gelar InFrame 2026, Ajak Masyarakat Abadikan Wajah Ekonomi Kerakyatan
-
Pria di Anambas Ditemukan Tewas Dalam Rumah usai Cekcok dengan Istri
-
Warga Batu Aji Ngeluh Krisis Air, Rawat Mertua Stroke dengan Tisu Basah
-
Hadapi Gempuran Hoaks Visual dan AI, PFI Tekankan Pentingnya Etika Foto Jurnalistik
-
Fesmed Selat Malaka 2026, Mengawal "Biaya Ekologis" di Tengah Gemerlap Investasi AI