SuaraBatam.id - Kejaksaan Negeri Batam menetapkan sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Batam berinisial AL sebagai tersangka kasus dugaan korupsi anggaran konsumsi DPRD Kota Batam.
Kejari pun langsung menahan AL pada Kamis (6/8/2020) untuk mempetanggungjawabkan perbuatannya.
Kajari Batam, Dedie Tri Hariyadi menuturkan AL bertanggungjawab dalam pengelolaan dana belanja untuk unsur pimpinan DPRD Batam.
"Penetapan tersangka berlaku hari ini, oleh karena itu langsung kita umumkan sebagai bentuk tranparansi penyelidikan yang telah berlangsung sejak beberapa bulan lalu," ucapnya seperti dikutip dari Batamnews.co.id.
Dedie mengatakan, AL melakukan tindak korupsi anggaran konsumsi sejak tahun 2017 hingga 2019 yang diperkirakan merugikan negara Rp 2,16 miliar.
"Kerugian Negara ini, merupakan hasil penghitungan yang dilakukan oleh BPKP Perwakilan Kepulauan Riau," sambungnya.
Sebelumnya, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait kejanggalan anggaran belanja konsumsi pimpinan DPRD Batam. Mendapati laporan tersebut, pihak kejaksaan kemudian melakukan penyelidikan.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Batam, Hendarsyah Yusuf Permana menerangkan dari hasil penyelidikan ditemukan anggaran belanja konsumsi pimpinan DPRD Batam ini telah diselewengkan sejak tahun 2017 hingga 2019 dengan jumlah anggaran sebesar Rp 2 miliar.
Sementara mengenai modus yang digunakan AL yakni dengan memecah-mecah kegiatan pekerjaan pelelangan dengan cara melakukan penunjukan langsung terhadap rekanan-rekanan pada tahun 2017, 2018, dan 2019.
Baca Juga: Tega, Anak di Serdang Bedagai Aniaya Ayah Kandung saat Hendak Berobat
"Berdasarkan Dipa anggaran yang ada, untuk anggaran tersebut tahun 2017 sebesar Rp550 juta, tahun 2018 sebesar Rp850 juta dan tahun 2019 sebesar Rp750 juta. Untuk nilai kerugian negara pastinya masih dihitung oleh BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan)," terang Hendar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Angkat Kearifan Lokal, Menu MBG di Kepri Pakai Makanan Tradisional
-
Operasi Zebra 2025 di Kepri Optimalkan ETLE, Berikut Deretan Lokasinya
-
Update Harga Emas Antam Hari Ini, Turun Menjadi Rp2,322 Juta per Gram
-
Pencuri yang Beraksi di 50 Lokasi Dibekuk
-
Adu Kuat Dua Nama Menuju Kursi Ketua DPC NasDem Batam