Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Rabu, 29 Juli 2020 | 09:28 WIB
Ilustrasi operasi tangkap tangan (OTT). (Shutterstock)

SuaraBatam.id - Seorang pegawai Direktorat Pengamanan Aset Badan Pengusaha Batam terjaring operasi tangkap tangan (OTT) atas dugaan pemalsuan faktur WTO Batam.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri mengamankan AL, inisial oknum tersebut, pada Selasa (28/7/2020) sore.

AL ditangkap saat melakukan transaksi di salah satu Bank di kawasan Jodoh, Batam.

"Iya benar kami ada melakukan OTT (Operasi Tangkap Tangan), saat ini masih diperiksa dan masih kami dalami,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto seperti dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (29/7).

Baca Juga: Operasi Pasar Gas Melon Digelar di Mempawah Mulai Rabu 29 Juli 2020

Secara terpisah, Wadirkrimum Polda Kepri, AKBP Ruslan A Rasyid membenarkan OTT tersebut.

Ia yang memimpin langsung penangkapan membenarkan bahwa AL salah satu oknum pegawai Ditpam BP Batam telah diamankan. AL bekerja di bagian Pemadam Kebakaran.

"Rencananya mau jual beli tanah antara LA dengan pihak PT Eva. Dari keterangan awal, LA mengaku mendapatkan faktur itu dari AL dan dia tidak mengetahui bahwa itu faktur palsu," sambungnya.

Hingga Kamis (29/7) dini hari, Ruslan mengatakan pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut.

"Tim sedang berada dilapangan, melakukan pengembangan," ucap Ruslan.

Baca Juga: Emosi Mobil Serempetan, Pria Bertato Todongkan Pedang ke Pesepeda

Ruslan melanjutkan, ada beberapa orang lainnya yang juga akan diamankan.

Load More