SuaraBatam.id - Mobil dinas Ketua DPRD Kepulauan Riau (Kepri) Jumaga Nadeak mengalami kecelakaan parah, Senin (20/7/2020). Akibatnya Jumaga batal pimpin rapat paripurna.
Kecelakaan mobil dinas itu terjadi di ruas jalan kawasan Punggur, Nongsa, Kota Batam.
Mobil yang dikemudikan Candra, sopir Jumaga, itu mengalami kecelakaan usai mengantarkan Ketua DPRD Kepri tersebut ke Pelabuhan Punggur.
Dikutip dari Batamnews—jaringan Suara.com—, mobil yang diduga jenis Toyota Camry bernomor polisi BP 3 A itu ringsek di bagian depan.
Akibat kecelakaan mobil dinas tersebut, Jumaga batal memimpin rapat paripurna dengan agenda pembukaan masa sidang ketiga tahun 2020.
Batalnya Jumaga Nadeak memimpin rapat paripurna ini, karena Jumaga syok berat setelah mendapatkan kabar sopir pribadinya, yang juga masih ada ikatan keluarga, mengalami kecelakaan.
"Bapak (Jumaga) tidak bisa memimpin rapat paripurna sesuai agenda karena syok," kata Kasubbag TU, Kepegawaian, Kehumasan dan Perpustakaan DPRD Kepri Patrik Nababan, Senin (19/7/2020).
Rapat paripurna yang sedianya dipimpin Jumaga, langsung diambil alih dan dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kepri Raden Hari Tjahyono.
Selama rapat paripurna yang digelar diruang utama gedung DPRD Kepri di Dompak, Tanjungpinang Jumaga tidak beranjak meninggalkan ruang kantornya.
Baca Juga: Sekitar 300 Rumah di Pontianak Rusak Akibat Terjangan Puting Beliung
"Paripurna dipimpin Pak Raden, Pak Jumaga sendiri tidak keluar ruangannya selama rapat paripurna," ujar Patrik.
Saat ini, rapat paripurna sudah selesai, dan rencananya Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak akan langsung pulang ke Batam, untuk melihat kondisi sopir pribadinya tersebut.
Seharusnya, Jumaga juga dijadwalkan hari ini akan menerima acara kunjungan rombongan dari DPRD Kabupaten Anambas.
Namun hal itu urung dilakukan dan Jumaga akan diwakili oleh unsur pimpinan DPRD Kepri yang lain.
"Pertemuan dengan DPRD Anambas juga kemungkinan akan diwakilkan ke Wakil Ketua DPRD Kepri dan anggota dewan lainnya," katanya.
Berita Terkait
-
Tak Hanya Nakhoda, Pemilik Kapal KM Virgo Transport 8 Bisa Dijerat Pidana
-
Masinis Jadi Tersangka, Fakta Fatal di Balik Tragedi Kereta Bekasi: Rem Baru Ditekan Jarak 263 Meter
-
Terancam 12 Tahun Penjara! Masinis KA Argo Bromo Anggrek Terbukti Terlambat Rem Sebelum Tabrak KRL
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Mabes Polri Resmi Ambil Alih Kasus Dugaan Pidana Tenggelamnya KM Virgo Transport 8
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Jadi Tentara Bayaran Rusia, Warga Natuna Dikabarkan Tewas Kena Serangan Drone
-
Bantuan Sepeda dari BRI Peduli Antar Mahesa Lebih Dekat dengan Cita-Cita
-
2 Tewas dalam Bentrok di Setokok Batam, Polisi Didesak Usut Dalang Kerusuhan
-
BRI Gelar InFrame 2026, Ajak Masyarakat Abadikan Wajah Ekonomi Kerakyatan
-
Pria di Anambas Ditemukan Tewas Dalam Rumah usai Cekcok dengan Istri