SuaraBatam.id - Sosok pengusaha muda asal Batam, Putra Siregar mendadak menjadi perbincangan lantaran tersandung kasus kepabeanan. Ia duga menyelundupkan ponsel ilegal.
Kasus ini terungkap usai akun Bea Cukai Kanwil DKI Jakarta mengunggah foto Putra Siregar sebagai tersangka. Seketika media sosial heboh dan membicarakan pemilik PS Store tersebut.
Setelah namanya menjadi pergunjingan, Putra Siregar buka suara. Kepada Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, ia menyampaikan klarifikasi terkait kasus yang membelitnya.
Dugaan Dijebak
Pria yang juga dikenal sebagai YouTuber itu menduga dirinya sengaja dijebak hingga ditetapkan sebagai tersangka oleh Bea Cukai Kanwil Jakarta.
Hal ini berkaitan dengan kejadian yang pernah menimpanya pada 2017 silam. Putra Siregar kemudian menceritakan kronologi kejadian tersebut.
"Pada malam hari, pada tahun 2017 lalu, saya ditelepon Koko Jimmy untuk membeli barang miliknya. Koko Jimmy ini pemilik barang ilegal tersebut. Dia mendesak-desak agar saya beli barang, sementara saya belum lihat barangnya," ujar Putra Siregar kepada Batamnews.co.id, Selasa (28/7).
Putra Siregar mengatakan, Koko Jimmy terus memaksa hingga dirinya menyarankan agar handphone tersebut diantar saja dahulu ke toko di Condet, Jakarta Timur, lantaran sudah larut malam dan ia tidak berada lokasi.
Ternyata pada saat itu, kata Putra Siregar, Koko Jimmy dan Koko Rudi datang bersama petugas Bea Cukai Kanwil DKI Jakarta.
Baca Juga: Puluhan Mesin Traktor Curian di Bali Dijual ke Petani dan Nelayan
Saat tiba di toko, sejumlah petugas langsung menggeledah toko dan menyita sejumlah handphone lainnya. Mereka juga menyita sejumlah uang tanpa berita acara penyitaan dan penggeledahan.
"Pada saat itu hanya ada karyawan bernama Hatta dan Lewis, toko besarnya cuma 2x2 meter," sambungnya.
Melihat kejadian tersebut, Putra Siregar pun kaget bukan kepalang. Ia menduga telah menjadi korban penjebakan.
Terlebih, Koko Jimmy dan Rudi ternyata tidak diproses hukum di kemudian hari.
Namanya bahkan hilang begitu saja dan melenggang bebas, berbeda dengan dirinya yang diproses hukum selang tiga tahun kasus tersebut.
Dugaan ini diperkuat dengan kejanggalan yang ditemukan dalam akun Instagram Bea Cukai Kanwil Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Posko Pengaduan SPMB 2026 di Batam Resmi Dibuka
-
Dana Belum Cair, Puluhan SPPG di Batam Tutup Operasional
-
Detik-detik Kapal Pesiar Mewah Terbakar di Marina Sentosa Cove Singapura
-
MV Golden Star 1 Tenggelam di Selat Singapura: 9 Awak Kapal Selamat, 107 Kontainer Hanyut
-
Video Pocong Bawa Parang di Batu Aji Ternyata AI, Dibuat Anak Bawah Umur