SuaraBatam.id - Sosok pengusaha muda asal Batam, Putra Siregar mendadak menjadi perbincangan lantaran tersandung kasus kepabeanan. Ia duga menyelundupkan ponsel ilegal.
Kasus ini terungkap usai akun Bea Cukai Kanwil DKI Jakarta mengunggah foto Putra Siregar sebagai tersangka. Seketika media sosial heboh dan membicarakan pemilik PS Store tersebut.
Setelah namanya menjadi pergunjingan, Putra Siregar buka suara. Kepada Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, ia menyampaikan klarifikasi terkait kasus yang membelitnya.
Dugaan Dijebak
Pria yang juga dikenal sebagai YouTuber itu menduga dirinya sengaja dijebak hingga ditetapkan sebagai tersangka oleh Bea Cukai Kanwil Jakarta.
Hal ini berkaitan dengan kejadian yang pernah menimpanya pada 2017 silam. Putra Siregar kemudian menceritakan kronologi kejadian tersebut.
"Pada malam hari, pada tahun 2017 lalu, saya ditelepon Koko Jimmy untuk membeli barang miliknya. Koko Jimmy ini pemilik barang ilegal tersebut. Dia mendesak-desak agar saya beli barang, sementara saya belum lihat barangnya," ujar Putra Siregar kepada Batamnews.co.id, Selasa (28/7).
Putra Siregar mengatakan, Koko Jimmy terus memaksa hingga dirinya menyarankan agar handphone tersebut diantar saja dahulu ke toko di Condet, Jakarta Timur, lantaran sudah larut malam dan ia tidak berada lokasi.
Ternyata pada saat itu, kata Putra Siregar, Koko Jimmy dan Koko Rudi datang bersama petugas Bea Cukai Kanwil DKI Jakarta.
Baca Juga: Puluhan Mesin Traktor Curian di Bali Dijual ke Petani dan Nelayan
Saat tiba di toko, sejumlah petugas langsung menggeledah toko dan menyita sejumlah handphone lainnya. Mereka juga menyita sejumlah uang tanpa berita acara penyitaan dan penggeledahan.
"Pada saat itu hanya ada karyawan bernama Hatta dan Lewis, toko besarnya cuma 2x2 meter," sambungnya.
Melihat kejadian tersebut, Putra Siregar pun kaget bukan kepalang. Ia menduga telah menjadi korban penjebakan.
Terlebih, Koko Jimmy dan Rudi ternyata tidak diproses hukum di kemudian hari.
Namanya bahkan hilang begitu saja dan melenggang bebas, berbeda dengan dirinya yang diproses hukum selang tiga tahun kasus tersebut.
Dugaan ini diperkuat dengan kejanggalan yang ditemukan dalam akun Instagram Bea Cukai Kanwil Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Polda Kepri Ungkap Kasus Jual Beli Mesin Pesawat Bekas Senilai Rp30 Miliar
-
Kualitas Udara Membaik, Siswa Batam Kembali Belajar di Sekolah
-
Ingin Umrahkan Orang Tua, Pemuda Natuna Jadi Tentara Bayaran Rusia Meninggal
-
Dikabarkan Tewas, Pemuda Natuna Jadi Tentara Bayaran Rusia Dikontrak Rp600 Juta
-
Gegerkan Warga, Siswi SMK di Bintan Ditemukan Meninggal Dalam Kamar