SuaraBatam.id - Sebuah unggahan dari akun Instagram Kantor Wilayah DJBC Jakarta (bckanwiljakarta) belum lama ini viral lantaran mengunggah sebuah unggahan yang menunjukkan potret petugas mengamankan sejumlah barang.
Dalam keterangannya, akun tersebut menyebut, merupakan sejumlah barang bukti atau sitaan atas tindak pidana kepabeanan.
"Bea Cukai secara konsisten terus melakukan pengawasan terhadap kegiatan peredaran barang-barang ilegal. Pada hari Kamis, tanggal 23 Juli 2020, Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jakarta telah melakukan Tahap II (Penyerahan Barang Bukti dan Tersangka) ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur atas hasil penyidikan tindak pidana kepabeanan. Penyerahan barang bukti dan tersangka tersebut dilaksanakan atas pelanggaran pasal 103 huruf d Undang-undang No. 17 tahun 2006 tentang Kepabeanan," tulis akun tersebut, Selasa (28/7/2020)
Akun Instagram Kantor Wilayah DJBC Jakarta juga menyebut, tersangka berinisial PS. Selain itu, sejumlah barang bukti seperti 190 Handphone bekas berbagai merk dan uang tunai hasil penjualan sejumlah Rp61.300.000 juga diamankan.
"Selain itu, juga diserahkan harta kekayaan/penghasilan Tersangka yang disita di tahap penyidikan, dan akan diperhitungkan sebagai jaminan pembayaran pidana denda dalam rangka pemulihan keuangan negara ( Dhanapala Recovery ) yang terdiri dari uang tunai senilai Rp 500.000.000,-, rumah senilai Rp 1,15 Milyar, dan rekening bank senilai Rp 50.000.000," tulisnya dalam keterangan tersebut.
Dalam unggahan yang sama Kantor Wilayah DJBC Jakarta menyampaikan, langkah ini sebagai salah satu bentuk komitmen Bea Cukai dalam melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal.
"Penyerahan barang bukti dan tersangka tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen Bea Cukai untuk melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal serta mengamankan penerimaan negara. Ke depannya, Kanwil Bea Cukai Jakarta akan terus berusaha melindungi industri dalam negeri sehingga penerimaan negara dapat optimal," ungkap akun tersebut.
Sontak unggahan itu memunculkan berbagai komentar dari warganet, tidak sedikit dari mereka yang turut menebak-nebak inisial dari tersangka PS adalah Putra Siregar yang tak lain merupakan pemilik PS Store. Meski demikian, sebelumnya dikabarkan foto tersangka sempat dihapus sehingga menimbulkan pertanyaan warganet.
"Foto tersangka mana min, ngapain dihapus?" tulis grimoireee.
Baca Juga: Terlibat Kasus Narkoba dan Perselingkuhan, 4 Anggota Polisi Dipecat
"Jiper bea cukai cuy.. Uda blunderr jauh bea cukainya.. Di tambah offside klo di mobile legends," kata kadal_ki.
Berita Terkait
-
Gedung SMA 3 Tanjungpinang Terbakar, Puluhan Komputer Hangus
-
Viral Ibu-ibu Bawa Sesajen di Monumen Andi Djemma, Minta Terhindar Bencana
-
Viral Video Pria Tagih Utang Pakai Toa, Publik: Auto Malu sama Tetangga
-
Kurban Ratusan Hewan, MUI Batam Dukung Putra Siregar Pecahkan Rekor MURI
-
Wujud Kepedulian, YouTuber Asal Batam Kurban 350 Hewan saat Idul Adha
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya