Dikatakan, tak ada satupun foto Koko Jimmy dan Rudi muncul di akun tersebut terkait perkembangan kasusnya apakah sudah dilimpahkan ke Jaksa atau belum.
Bahkan, foto-foto tersangka kasus kepabeanan lainnya juga tidak ditemukan sehingga menyisakan tanda tanya.
Tersandung kasus kepabeanan, Putra Siregar mengaku tak sedikitpun ingin lari dari kewajibannya sebagai pemilik usaha.
"Kita mau bayar, tapi bagaimana bayarnya? Kita selama ini taat bayar pajak ke negara," ujarnya.
Soal Foto di Akun IG Bea Cukai Jakarta
Dalam kesempatan yang sama, Putra Siregar juga menanggapi soal fotonya yang diunggah di akun Instagram Bea Cukai Jakarta.
Ia menilai hal itu merupakan suatu bentuk pembunuhan karakter yang menjadikannya seolah-olah sama seperti tersangka kasus kriminal. Ia pun mempertanyakan alasan di balik unggahan tersebut.
"Kenapa hanya wajah saya yang dipampang di Instagramnya," ungkapnya.
Lebih lanjut, Putra Siregar mengklarifikasi pemberitaan yang menyebutnya ditangkap. Ia mengabarkan saat ini dalam kondisi sehat dan masih beraktivitas seperti biasa.
Baca Juga: Puluhan Mesin Traktor Curian di Bali Dijual ke Petani dan Nelayan
Kasus Kepabeanan
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Bea Cukai Batam Sumarna membenarkan Putra Siregar tersandung kasus kepabeanan di Jakarta.
Setelah menjalani penyidikan cukup lama, baru pada Kamis (23/7) lalu, kasusnya dari Bea Cukai Kanwil Jakarta diserahkan ke Kejari Jakarta Timur.
"Sudah diserahkan ke Kejari Jakarta Timur, baik barang buktinya maupun tersangkanya," kata Sumarna, Selasa (28/7).
Penyerahan barang bukti dan tersangka, merupakan proses tingkat dua ke Kejari Jakarta Timur. Proses itu, kata Sumarna, memang harus menghadirkan tersangka maupun barang buktinya.
Setelah itu, proses Kejari akan menahan tersangka atau tidak masih bergantung pihak kejaksaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen