SuaraBatam.id - Sosok pengusaha muda asal Batam, Putra Siregar mendadak menjadi perbincangan lantaran tersandung kasus kepabeanan. Ia duga menyelundupkan ponsel ilegal.
Kasus ini terungkap usai akun Bea Cukai Kanwil DKI Jakarta mengunggah foto Putra Siregar sebagai tersangka. Seketika media sosial heboh dan membicarakan pemilik PS Store tersebut.
Setelah namanya menjadi pergunjingan, Putra Siregar buka suara. Kepada Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, ia menyampaikan klarifikasi terkait kasus yang membelitnya.
Dugaan Dijebak
Pria yang juga dikenal sebagai YouTuber itu menduga dirinya sengaja dijebak hingga ditetapkan sebagai tersangka oleh Bea Cukai Kanwil Jakarta.
Hal ini berkaitan dengan kejadian yang pernah menimpanya pada 2017 silam. Putra Siregar kemudian menceritakan kronologi kejadian tersebut.
"Pada malam hari, pada tahun 2017 lalu, saya ditelepon Koko Jimmy untuk membeli barang miliknya. Koko Jimmy ini pemilik barang ilegal tersebut. Dia mendesak-desak agar saya beli barang, sementara saya belum lihat barangnya," ujar Putra Siregar kepada Batamnews.co.id, Selasa (28/7).
Putra Siregar mengatakan, Koko Jimmy terus memaksa hingga dirinya menyarankan agar handphone tersebut diantar saja dahulu ke toko di Condet, Jakarta Timur, lantaran sudah larut malam dan ia tidak berada lokasi.
Ternyata pada saat itu, kata Putra Siregar, Koko Jimmy dan Koko Rudi datang bersama petugas Bea Cukai Kanwil DKI Jakarta.
Baca Juga: Puluhan Mesin Traktor Curian di Bali Dijual ke Petani dan Nelayan
Saat tiba di toko, sejumlah petugas langsung menggeledah toko dan menyita sejumlah handphone lainnya. Mereka juga menyita sejumlah uang tanpa berita acara penyitaan dan penggeledahan.
"Pada saat itu hanya ada karyawan bernama Hatta dan Lewis, toko besarnya cuma 2x2 meter," sambungnya.
Melihat kejadian tersebut, Putra Siregar pun kaget bukan kepalang. Ia menduga telah menjadi korban penjebakan.
Terlebih, Koko Jimmy dan Rudi ternyata tidak diproses hukum di kemudian hari.
Namanya bahkan hilang begitu saja dan melenggang bebas, berbeda dengan dirinya yang diproses hukum selang tiga tahun kasus tersebut.
Dugaan ini diperkuat dengan kejanggalan yang ditemukan dalam akun Instagram Bea Cukai Kanwil Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
Terkini
-
BRI Siap Dukung Prabowo Perluas Kepemilikan Rekening, Inklusi Keuangan Jadi Fokus
-
Kasus ISPA di Batam Meningkat Efek Kabut Asap Karhutla
-
5 Penerbangan di Bandara Hang Nadim Batam Batal Buntut Erupsi Anak Krakatau
-
Lewat Kinerja Triwulan II 2026, BRI Cetak Laba Rp31,2 Triliun dan Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Hampir 10 Tahun Terpisah, BRI Wujudkan Momen Haru Yuni Bertemu Sang Ibu di Taiwan