- Sunarti ditemukan tewas bersimbah darah dengan luka tusuk di kamar kosnya, Batam, pada Selasa, 27 Oktober 2026.
- Polisi bersama tim Inafis langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa jasad korban.
- Pihak kepolisian menduga korban meninggal akibat pembunuhan dan masih menyelidiki kasus tersebut hingga Rabu, 28 Oktober 2026.
SuaraBatam.id - Penemuan jasad perempuan di kamar kos kawasan Piayu, Kecamatan Sungai Beduk, Kota Batam menggegerkan warga pada Selasa (27/10/2026) pagi.
Korban diketahui bernama Sunarti (24), seorang karyawati PT Infineon. Dia ditemukan dengan sejumlah luka tusuk di tubuhnya dalam kondisi bersimbah darah.
Peristiwa itu terjadi di Perumahan Puri Agung 4 Tahap 2, Blok F1 Nomor 10, Kelurahan Piayu.
Sebelum jasad korban ditemukan, warga dilaporkan mencium bau tidak sedap yang berasal dari kamar kos tersebut.
Penemuan itu kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian. Petugas langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal dan mengumpulkan bukti terkait kematian korban.
Kanitreskrim Polsek Sei Beduk, Ipda Dipo, membenarkan adanya penemuan jasad perempuan di wilayah hukumnya.
Ia mengatakan, petugas kepolisian bersama tim Inafis Polresta Barelang telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Iya, benar. Saat ini Polsek Sei Beduk bersama Inafis Polresta Barelang tengah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian," kata Dipo dikutip dari Batamnews--jaringan Suara.com.
Polisi menduga terdapat unsur tindak pidana dalam kematian Sunarti.
Namun, penyidik masih melakukan pemeriksaan untuk memastikan penyebab kematian serta mengungkap kronologi lengkap peristiwa tersebut.
Diduga Korban Pembunuhan
Hingga Rabu (28/10/2026), penyelidikan kasus kematian karyawati PT Infineon itu masih berlangsung.
Tim Inafis dan Forensik melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap jasad korban guna memastikan penyebab kematian dan kondisi luka yang ditemukan.
"Diduga korban pembunuhan, namun saat ini Inafis dan Forensik tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Dipo.
Hasil pemeriksaan tersebut diharapkan dapat membantu penyidik mengungkap fakta di balik kematian korban, termasuk memastikan apakah luka-luka yang ditemukan berkaitan dengan tindak pidana.