- Siswa SMAN 4 Batam mengalami cedera kepala ringan akibat dipukul teman sekelasnya pada 24 September 2026.
- Orang tua korban melaporkan kasus kekerasan tersebut ke polisi karena kecewa dengan lambannya penanganan pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Kepulauan Riau.
- Keluarga korban menolak berdamai dan melanjutkan proses hukum setelah mendapat berbagai bentuk intervensi serta ancaman dari keluarga pelaku.
Penyidik kepolisian menyatakan akan segera memanggil pihak sekolah untuk dimintai keterangan.
Bagi Imel, persoalan ini bukan sekadar menghukum siswa pelaku, melainkan memastikan lingkungan sekolah aman bagi peserta didik.
Ia meminta sekolah mengambil tindakan tegas, termasuk mempertimbangkan mengeluarkan siswa berinisial D.
"Ini bukan main-main. Anak saya mengalami kekerasan fisik. Harus ada efek jera supaya menjadi pembelajaran bagi semua siswa," katanya.
Imel menegaskan tidak menuntut ganti rugi materiil.
"Saya sebenarnya tidak minta biaya atau apa pun. Saya cuma butuh permintaan maaf dan penyesalan besar dari kedua orang tua anak yang memukul anak saya. Tapi malah saya diancam dan diintervensi," ujarnya.
Meski bersedia memaafkan, ia menegaskan proses hukum tetap berjalan.