- Imigrasi Batam menangkap ratusan WNA dari tiga negara di Apartemen Baloi View.
- Warga asing itu diduga merupakan pelaku penipuan investasi daring atau scamming.
- Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita ratusan perangkat elektronik.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Batam Wahyu Eka Putra mengatakan pihaknya masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan warga negara Indonesia dalam kasus tersebut.
"Kami belum mendeteksi keterlibatan WNI, tetapi tidak menutup kemungkinan akan terus didalami untuk melihat siapa saja yang terlibat," sebutnya.
Wahyu juga menjelaskan para WNA masuk ke Indonesia secara bertahap melalui pelabuhan maupun jalur udara.
Khusus warga Vietnam, sebagian memanfaatkan fasilitas bebas visa kunjungan yang memang diperbolehkan masuk ke Indonesia.
Ia juga menyoroti dari total 210 WNA, sebanyak 198 paspor telah diamankan, sedangkan 12 lainnya masih dalam proses penelusuran.
Imigrasi Batam mengakui kendala bahasa menjadi salah satu hambatan dalam proses pemeriksaan.