Pelaku Hipnotis Dokter di Batam Dibekuk, Modus Santet hingga Bawa Rp190 Juta

Modus pelaku menghipnotis korban, mengatakan bahwa pelapor telah mengalami santet atau guna-guna.

Eko Faizin
Rabu, 28 Januari 2026 | 09:27 WIB
Pelaku Hipnotis Dokter di Batam Dibekuk, Modus Santet hingga Bawa Rp190 Juta
Ilustrasi - Pelaku Hipnotis Dokter di Batam Dibekuk, Modus Santet hingga Bawa Rp190 Juta [Ist]
Baca 10 detik
  • Komplotan hipnotis berjumlah tiga orang ditangkap Polresta Barelang.
  • Ketiga pelaku tersebut menipu seorang dokter hingga korban rugi Rp190 juta.
  • Modus komplotan, korban mengalami santet dan harus disembuhkan pelaku.

Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti tiga unit ponsel, dua kartu ATM atas nama korban, dan satu lembar surat emas milik korban.

Pelaku dijerat dengan Pasal 492 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini