Sidang 10 Polisi Terlibat Skandal Sabu di Batam, Kapolres Terlibat?

Sidang penyisihan sabu 1 kg oleh 10 mantan polisi di Batam dikawal ketat Kejaksaan. Saksi cabut BAP, mantan Kapolresta sebut bawahan pengaruhi terdakwa. Pembuktian terus berjalan.

Eliza Gusmeri
Selasa, 18 Maret 2025 | 10:49 WIB
Sidang 10 Polisi Terlibat Skandal Sabu di Batam, Kapolres Terlibat?
Sidang kasus narkotika yang diduga melibatkan 10 mantan anggota Satresnarkoba Polresta Barelang terus bergulir di Pengadilan Negeri Batam [antara]

SuaraBatam.id - Sidang kasus dugaan penyisihan barang bukti narkoba berupa sabu seberat satu kilogram yang melibatkan 10 mantan anggota Satresnarkoba Polresta Barelang terus bergulir di Pengadilan Negeri Batam.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kasipidum Kejari) Batam, Iqram Syahputra, mengawal langsung jalannya persidangan yang hingga kini masih berada dalam tahap pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Karena ini perkara atensi (langsung pimpinan), juga perkara penting karena dari terdakwa juga bukan (orang) biasa, harus saya kawal dan saya pantau langsung," ujar Iqram dilansir dari Antara, Selasa (18/3/2025).

Persidangan yang telah bergulir sejak 30 Januari 2025 ini berlangsung dua kali dalam sepekan, yaitu setiap Senin dan Kamis.

Baca Juga:Tangkap Pembuang Sampah di Batam, Dapat Rp5 Juta!

Hingga pekan ketiga Maret 2025, sebanyak 15 saksi dari pihak JPU telah dihadirkan dan diperiksa. Iqram memastikan bahwa pihaknya masih akan menghadirkan saksi lain, termasuk saksi ahli, guna memperkuat bukti.

Namun, sidang kali ini diwarnai dengan pencabutan keterangan dari saksi-saksi yang sebelumnya telah diperiksa oleh penyidik.

Pada sidang sebelumnya, dua saksi dari Polda Kepri mencabut keterangannya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait penyisihan barang bukti yang diduga dilakukan oleh para terdakwa.

"Belum tentu (mempengaruhi pembuktian), kami terus berupaya membuktikan, menggali bukti-bukti baru dari fakta dan berkas-berkas yang ada," jelas Iqram.

Dalam persidangan yang berlangsung secara daring, mantan Kapolresta Barelang Kombes Pol. Nugroho Tri Nuryanto memberikan kesaksian mengejutkan.

Baca Juga:Batam Dihantam Puting Beliung: BMKG Beri Peringatan Dini

Ia mengungkapkan bahwa tindakan penyisihan barang bukti yang dilakukan oleh mantan Kasatresnarkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda, terjadi karena dipengaruhi oleh bawahannya berinisial S, yang belakangan diketahui bernama Shigit Sarwo Edi, mantan Kanit 1 Satresnarkoba Polresta Barelang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini