Polda Kepri Tangkap Briptu SS: Anggota Polresta Tanjungpinang Terlibat Kasus Narkoba di Batam

Polda Kepri tangkap Briptu SS (Polresta Tanjungpinang) & istri di Batam terkait narkoba. SS diduga suruh PG bawa 185 gr sabu.

Eliza Gusmeri
Rabu, 12 Maret 2025 | 10:28 WIB
Polda Kepri Tangkap Briptu SS: Anggota Polresta Tanjungpinang Terlibat Kasus Narkoba di Batam
Kepala Bidang Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad mengungkap kasus narkoba yang melibatkan Briptu SS. {antara]

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi membenarkan salah satu anggotanya berinisial SS ditangkap Ditresnarkoba Polda Kepri terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

SS ditangkap di Batam bersama istrinya, AA, dan saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polda Kepri.

Namun Hamam Wahyudi, menegaskan penerapan asas praduga tak bersalah.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi membenarkan salah satu anggotanya berinisial SS ditangkap Ditresnarkoba Polda Kepri [antara]
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi membenarkan salah satu anggotanya berinisial SS ditangkap Ditresnarkoba Polda Kepri [antara]

Menurutnya proses hukum terhadap anggota Polri yang terlibat narkoba akan dijalankan sesuai peraturan yang berlaku.

Baca Juga:Bukan Cuma Karyawan, Komunitas PKL & Agen BRILink Juga Kebagian Mudik Gratis BRI

"Benar. Informasinya, SK diamankan bersama istrinya berinisial AA di Batam," kata Kombes Hamam di Tanjungpinang, Selasa, dikutip dari Antara.

Ia juga mengaku tidak tahu sama sekali kalau anggotanya itu terlibat dugaan penyalahgunaan narkoba.

"Kami masih menunggu informasi lebih lanjut dari Polda Kepri," ujarnya.

Kapolresta menekankan bahwa Polresta Tanjungpinang akan meningkatkan pengawasan dan pencegahan untuk mencegah kasus serupa.

Baca Juga:Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, BRI Group Distribusikan Bantuan Sembako ke 162 Panti Asuhan di Berbagai Wilayah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini