Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi membenarkan salah satu anggotanya berinisial SS ditangkap Ditresnarkoba Polda Kepri terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
SS ditangkap di Batam bersama istrinya, AA, dan saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polda Kepri.
Namun Hamam Wahyudi, menegaskan penerapan asas praduga tak bersalah.
![Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi membenarkan salah satu anggotanya berinisial SS ditangkap Ditresnarkoba Polda Kepri [antara]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/12/10682-kapolresta-tanjungpinang-kombes-pol-hamam-wahyudi-membenarkan-salah-satu-anggotanya-berinisial-ss.jpg)
Menurutnya proses hukum terhadap anggota Polri yang terlibat narkoba akan dijalankan sesuai peraturan yang berlaku.
Baca Juga:Bukan Cuma Karyawan, Komunitas PKL & Agen BRILink Juga Kebagian Mudik Gratis BRI
"Benar. Informasinya, SK diamankan bersama istrinya berinisial AA di Batam," kata Kombes Hamam di Tanjungpinang, Selasa, dikutip dari Antara.
Ia juga mengaku tidak tahu sama sekali kalau anggotanya itu terlibat dugaan penyalahgunaan narkoba.
"Kami masih menunggu informasi lebih lanjut dari Polda Kepri," ujarnya.
Kapolresta menekankan bahwa Polresta Tanjungpinang akan meningkatkan pengawasan dan pencegahan untuk mencegah kasus serupa.