Skandal Tanah Rp150 Juta Menjerat Mantan Pj Walikota Tanjungpinang Disorot Tito Karnavian

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyoroti kasus hukum yang melibatkan mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan.

Eliza Gusmeri
Selasa, 11 Juni 2024 | 10:12 WIB
Skandal Tanah Rp150 Juta Menjerat Mantan Pj Walikota Tanjungpinang Disorot Tito Karnavian
Mendagri Tito Karnavian usai rapat di Kantor Kemenpolhukam, Jumat (15/3/2024). [Suara.com/Novian]

SuaraBatam.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyoroti kasus hukum yang melibatkan mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan. Dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, Tito mengungkapkan bahwa Hasan terlibat kasus lama yang baru terungkap saat menjabat sebagai Camat Bintan Timur pada tahun 2014.

"Di Tanjungpinang lebih parah lagi. Itu peristiwa 2014 waktu dia jadi Camat. Diduga menurut penyidik dari Polda, yang bersangkutan menerima uang Rp150 juta untuk urusan tanah pada saat jadi Camat tahun 2014, baru muncul sekarang," jelas Tito, dilansir dari Antara, 11 Juni 2024.

Hasan merupakan satu dari lima penjabat kepala daerah yang bermasalah dari total 271 yang ada. Tito menjelaskan bahwa empat dari lima penjabat ini terlibat masalah hukum sebelum mereka menjabat, sedangkan hanya satu yang terjerat kasus saat menjabat, yakni Pj Bupati Kabupaten Sorong, Yan Pet Mosso, yang tertangkap operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK terkait gratifikasi.

Selain Hasan, Tito juga menyoroti kasus mantan Pj Bupati Bombana, Burhanuddin, yang diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara dan berpotensi menjadi tersangka, serta kasus mantan Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif, yang terkait dengan konsultasi pembuatan Peraturan Bupati Majalengka yang dianggap melanggar aturan.

Baca Juga:Hasan Terancam 8 Tahun Penjara Kasus Pemalsuan Surat Tanah, Apa Perannya?

Mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan [antara]
Mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan [antara]

"Karena informasi Kejaksaan, diperiksa, dan berpotensi menjadi tersangka, ya kami ganti," ujar Tito mengenai kasus Burhanuddin.
Sementara itu, terkait Arsan Latif, Tito menjelaskan, "Pada waktu dia di Kemendagri, secara pribadi dia memberikan konsultasi pembuatan Perbup, tetapi pembuatan Perbup-nya dianggap melanggar. Ini peristiwa lama."

Tito menegaskan bahwa pemerintah akan mengambil langkah tegas dengan mencopot Pj kepala daerah yang tersandung kasus hukum, baik yang sudah menjadi tersangka maupun yang berpotensi menjadi tersangka.

"Kami mendapatkan informasi, ya, kami ganti. Kami enggak mau ambil risiko," tegasnya.

Di sisi lain, Tito mengapresiasi kinerja 266 Pj kepala daerah lainnya yang secara umum menunjukkan performa baik dan diterima oleh masyarakat.

Baca Juga:Eks Pj Wali Kota Tanjungpinang Ditahan, Diduga Palsukan Surat Tanah!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini