Nelayan Natuna Masih Ditahan, Pemerintah Terkesan Lambat Menangani?

Nelayan tradisional asal Natuna masih ditahan di Malaysia. Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad meminta Malaysia membebaskan mereka.

Eliza Gusmeri
Kamis, 09 Mei 2024 | 10:54 WIB
Nelayan Natuna Masih Ditahan, Pemerintah Terkesan Lambat Menangani?
Ilustrasi pengadilan. (shutterstock)

SuaraBatam.id - Nelayan tradisional asal Natuna masih ditahan di Malaysia. Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad meminta Malaysia membebaskan mereka.

Ansar mengatakan, proses hukum di Malaysia memakan waktu lama. Oleh karena itu, dia meminta agar Malaysia memberikan diskresi (pengecualian) melalui diplomasi.

"Kita harap pemerintah Malaysia tolak angsur-lah, kadang nelayan-nelayan kecil kita ini kurang memahami juga wilayah tangkap," ujar Ansar.

Dia menjelaskan, nelayan-nelayan tersebut menggunakan alat tangkap yang tidak merusak ekosistem laut.

Ansar menerangkan, saat ini para nelayan tersebut tengah menjalani proses hukum di Malaysia.

Pemerintah Provinsi Kepri telah mengirimkan surat kepada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) agar pemerintah pusat membantu nelayan-nelayan tersebut.

"Kita juga terus berkomunikasi dengan Konjen terkait hal ini," imbuh dia.

Baca juga:

Marak Pemalsuan Surat Tanah, Dua Warga Bintan Ditahan

Terungkap, Suami Diduga Bunuh Istri Muda di Perumahan Kundur Karimun

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini