8 Nelayan Kepri yang Ditangkap Polisi Malaysia Masih Ditahan

Nelayan di Kepulauan Riau (Kepri) diminta untuk lebih berhati-hati saat melaut di perbatasan negara tetangga seperti Malaysia.

Eliza Gusmeri
Minggu, 05 Mei 2024 | 13:56 WIB
8 Nelayan Kepri yang Ditangkap Polisi Malaysia Masih Ditahan
Ilustrasi nelayan. (Dok : Istimewa)

SuaraBatam.id - Nelayan di Kepulauan Riau (Kepri) diminta untuk lebih berhati-hati saat melaut di perbatasan negara tetangga seperti Malaysia.

"Ini mengingat belakangan cukup banyak nelayan Kepri ditahan Aparat Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM), karena diduga melanggar batas tangkap," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kepri Said Sudrajad di Tanjungpinang, dilansir dari Antara.

Said mencontohkan peristiwa penangkapan delapan nelayan asal Pulau Serasan, Kabupaten Natuna yang ditangkap APMM di perairan Kucing, Sarawak.

Meskipun belum sepenuhnya melewati batas wilayah tangkap Malaysia, nelayan-nelayan tersebut terlanjur ditahan.

Diakui Said, mayoritas nelayan di Kepri masih tradisional, baik dari segi sarana maupun peralatan tangkap yang digunakan. Ditambah lagi, mereka tidak memiliki perangkat navigasi yang memadai untuk membantu memberikan arah pada kapal saat berlayar.

Baca juga:

Tahun Ini Tuan Rumahnya Palembang, Berikut Cara Daftar Sumatera Media Summit 2024!

Saat ini, Pemprov Kepri juga sedang berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan stakeholder terkait untuk memulangkan delapan nelayan Natuna yang ditahan di Sarawak.

Said meyakini bahwa nelayan yang ditahan tersebut masih melakukan aktivitas penangkapan ikan di perairan Indonesia.

“Kami meyakini nelayan yang ditahan di negeri jiran itu masih melakukan aktivitas penangkapan ikan di perairan negara kita,” ungkap Said.

Ia pun mengakui bahwa sebagian nelayan setempat terkadang kurang memahami batas wilayah laut, terutama saat cuaca bagus dan hasil tangkapan ikan banyak.

Oleh karena itu, Said mengimbau kepada seluruh nelayan di Kepri untuk selalu berhati-hati saat melaut di perbatasan.

Pastikan untuk memahami batas wilayah laut dan gunakan perangkat navigasi yang memadai agar terhindar dari insiden penangkapan oleh aparat keamanan negara tetangga.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini