SuaraBatam.id - Jadwal buka puasa untuk wilayah Batam pada hari ini, 8 April 2024 atau hari kedua puluh delapan ramadan jatuh pada pukul 18:13 WIB.
Berbuka puasa, atau iftar, adalah waktu membatalkan puasa bagi umat Islam saat bulan Ramadan. Secara tradisi, Muslim dianjurkan untuk membatalkan puasa, misalnya memakan kurma atau makanan manis lainnya terlebih dahulu.
Selain itu, muslim dianjurkan untuk berbuka puasa bersama keluarga, teman, atau tetangga. Hal ini bisa mempererat silaturahmi dan kebersamaan antar sesama Muslim.
Lebih lengkap tentang jadwal berbuka dan imsak bisa di klik di link ini:
Jadwal berbuka dan imsak di Batam, Ramadan 2024
Baca juga:
Jadwal Mudik Tertunda, Pelni Jelaskan Penyebab Keterlambatan KM Kelud Batam-Belawan Medan
Pasangan Singapura yang Hilang Saat Gempa di Taiwan Belum Ditemukan
Hukum Suntik KB Saat Puasa
Melansir Nuonline, menurut Ustadzah Shofiyatul Ummah, Pengajar PP Nurud-Dhalam Sumenep dan Perumus Bahtsul Masail JP3M, suntik KB saat puasa diperbolehkan dan tidak membatalkan puasa.
Hal ini karena suntik KB dilakukan pada bagian tubuh yang tidak berongga, seperti paha, sehingga tidak memenuhi syarat batal puasa yaitu masuknya sesuatu ke dalam rongga tubuh yang terbuka secara kasat mata dan disengaja.
Pendirian ini berdasarkan pandangan mayoritas ulama, termasuk Imam An-Nawawi dalam kitab Raudhatut Thalibin.
Alasannya, suntik KB tidak memasukkan sesuatu ke dalam rongga tubuh yang terbuka, melainkan ke dalam jaringan otot.
Meskipun demikian, perlu diperhatikan bahwa penggunaan KB yang dipebolehkan adalah KB yang tidak merusak alat reproduksi.
Selain itu, hukum asal menggunakan KB adalah makruh jika tidak disertai tujuan yang dibenarkan, seperti menunda kehamilan untuk kepentingan mendidik dan merawat anak secara maksimal, atau ketakutan melahirkan.