SuaraBatam.id - Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan diketahui sedang dipanggil oleh pihak Kepolisian Resort (Polres) Bintan untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan pemalsuan surat lahan milik PT Expasindo di KM 23, Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan. Hasan sebelumnya pernah menjabat sebagai Lurah dan Camat di Kabupaten Bintan dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kepri.
Polisi membutuhkan keterangannya terkait kasus tersebut. Melansir Batamnews--jaringan suara.com, Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, berencana menunjuk James sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kepri, menggantikan Hasan. James saat ini menjabat sebagai Sekretaris Kominfo Kepri.
Baca juga:
Ibu-ibu di Aceh Ngamuk Sampai Banting Al-Quran di Masjid, Ada Apa?
Semua Dapat, Kapan THR PPPK dan PNS di Batam Dibayarkan?
Sementara Ansar tampak santai menanggapi pemanggilan Hasan oleh Polres Bintan dan tak perlu dipermasalahkan. Menurutnya penunjukan Plt Kepala Dinas Kominfo tersebut juga disebabkan oleh kesibukan Hasan yang sering menjalani dinas luar kota.
Aktivitasnya yang padat dalam mengurus Kota Tanjungpinang menjadi faktor untuk digantikan dalam memimpin Kominfo Kepri.
"Pak Hasan sedang ke Jakarta untuk menyampaikan laporan evaluasi kedua. Kalau apa nanti kita Plt-kan ke sekretarisnya," ucap Ansar.
Menurut Ansar, masalah yang dihadapi Hasan dapat diselesaikan melalui musyawarah.
"Itu soal tanah dulu, bisa diselesaikan dengan musyawarah," tambah Ansar.