SuaraBatam.id - Empat calon anggota legislatif di wilayah pemilihan (Dapil) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) berpotensi menjadi anggota DPR berdasarkan hasil rapat pleno yang merekapitulasi perolehan suara di tingkat provinsi.
Empat caleg DPR dengan suara terbanyak berasal dari partai Gerindra, NasDem, Golkar, dan PDI-Perjuangan. Sementara jumlah kursi DPR RI untuk Dapil Kepri adalah empat.
Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi, menyatakan, “Dengan ini, kami menetapkan hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara untuk DPR RI.”
Rapat pleno di tingkat Provinsi Kepri diadakan di CK Hotel Tanjungpinang pada hari Jumat.
Rapat pleno hanya membacakan hasil penghitungan suara untuk pemilihan Presiden/Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, dan DPRD Provinsi Kepri.
Baca juga:
Daftar 50 Caleg DPRD Kota Batam yang Terpilih di Pemilu 2024
Truk Kejar-kejaran Gagalkan Aksi Begal Motor di Malang Sampai Pelaku Tabrak Palang Kereta
Proses pleno dilakukan secara berjenjang dan simultan mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten/kota, hingga tingkat nasional, dengan target selesai pada 20 Maret 2024.
Bagi saksi caleg maupun partai politik yang tidak setuju dengan hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara, mereka dapat mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
- 1
- 2