Pesangon Tak Dibayar, Mantan Sekuriti di Batam Bacok Marketing Perumahan Oryza Hill Sampai Tewas

Seorang pria bernama Jimmy Hutasoit, yang bekerja sebagai marketing di Perumahan Orza Hill Tiban, Batam, ditemukan tewas dengan luka bacokan di kantor pemasaran perumahan.

Eliza Gusmeri
Kamis, 07 Maret 2024 | 10:29 WIB
Pesangon Tak Dibayar, Mantan Sekuriti di Batam Bacok Marketing Perumahan Oryza Hill Sampai Tewas
Ilustrasi pembunuhan (Unsplash)

SuaraBatam.id - Seorang pria bernama Jimmy Hutasoit, yang bekerja sebagai marketing di Perumahan Oryza Hill Tiban, Batam, ditemukan tewas dengan luka bacokan di kantor pemasaran perumahan tersebut pada Rabu (6/3) siang.

Pelaku pembunuhan diketahui adalah Rahman Padak Adonara, mantan sekuriti perumahan yang baru saja di-PHK.

Melansir Batamnews,  berdasarkanlaporan kepolisian, insiden ini berawal dari tuntutan pesangon yang diajukan Rahman setelah dipecat dari pekerjaannya. Meskipun telah beberapa kali dilakukan mediasi, tidak ada kesepakatan yang tercapai.

Pada 4 Maret 2024, Rahman dipecat dan kemudian menutup akses jalan masuk ke perumahan. Setelah mediasi oleh anggota Kodim 0316 Batam, William, tidak membuahkan hasil, Rahman kembali ke kantor pemasaran pada 6 Maret untuk mempertanyakan kelanjutan masalah pesangon.

Pertemuan tersebut berakhir tragis ketika Rahman langsung menyerang Jimmy dengan parang. Rahman kemudian menyerahkan diri ke Polresta Barelang sekitar pukul 14.30 WIB dan mengaku telah membunuh Jimmy.

Baca juga:

PM Singapura Akhirnya Akui Kesepakatan Ekslusif dengan Taylor Swift

8 Pelaku Pemerkosa Turis Spanyol Akhirnya Ditangkap

Barang bukti yang diamankan di TKP antara lain parang, darah di depan ruko pemasaran, payung, dan sepatu korban.

Kapolresta Barelang beserta tim dari Polsek Sekupang dan INAFIS Polresta Barelang telah melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi. Jenazah Jimmy telah dibawa ke RS. Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus ini masih dalam penyelidikan kepolisian untuk mengungkap motif di balik pembunuhan tersebut. Rahman kini ditahan di Polresta Barelang untuk proses hukum lebih lanjut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini