Temukan Pelanggaran Pemilu di Batam? Berikut Cara Melaporkannya

Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) membuka layanan call center 24 jam di nomor WhatsApp 0813-7151-7020

Eliza Gusmeri
Senin, 12 Februari 2024 | 15:50 WIB
Temukan Pelanggaran Pemilu di Batam? Berikut Cara Melaporkannya
Ilustrasi main hp bangun tidur. [Nylos/Unsplash]

SuaraBatam.id - Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) membuka layanan call center 24 jam di nomor WhatsApp 0813-7151-7020. Pengaduan dugaan pelanggaran Pemilu 2024, khususnya di masa-masa tenang menjelang pemungutan suara pada 14 Februari dapat dilaporkan melalui nomor tersebut.

Anggota Bawaslu Kepri, Maryamah, mengajak masyarakat Batam atau Kepri untuk aktif melaporkan praktik politik uang atau pemberian dalam bentuk materi lainnya yang mungkin terjadi jelang Pemilu 2024.

"Mari bersama-sama cegah politik uang dengan melaporkannya ke call center Bawaslu atau kantor Bawaslu terdekat," tegas Maryamah.

Ia mengingatkan bahwa politik uang merupakan pelanggaran yang dapat berakibat fatal bagi peserta pemilu, termasuk sanksi diskualifikasi.

Bawaslu Kepri juga menurunkan tim patroli siang dan malam untuk memantau potensi pelanggaran selama masa tenang guna mencegah terjadinya potensi pelanggaran pemilu sejak tanggal 11 sampai 13 Februari 2024.

Baca juga:

Ibu-ibu dan Petugas Ribut di Pasar Bukittinggi Saat Bagi Kalender Anies: Kalau Prabowo Boleh?

Berani Dukung AMIN Kampanye di JIS, Narji dan Ramzi Bikin Sindiran: Artis Lain ke Mana?

Masyarakat diimbau untuk menikmati masa tenang ini dan tidak melakukan aktivitas kampanye dalam bentuk apapun.

Selain politik uang, masyarakat bisa melaporkan temuan lain seperti hoaks, ujaran kebencian, isu sara, netralitas ASN, TNI dan Polri, serta kampanye hitam.

Hingga saat ini, Bawaslu Kepri belum menerima laporan pelanggaran pemilu. Dia menegaskan aktivitas kampanye di luar jadwal bisa didiskualifikasi sebagai peserta Pemilu 2024.

Pihaknya juga menurunkan tim patroli siang dan malam guna mencegah terjadinya potensi pelanggaran pemilu selama masa tenang sejak tanggal 11 sampai 13 Februari 2024.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini