SuaraBatam.id - Anggota Komisi V DPR RI Cen Sui Lan, asal Kepulauan Riau dilaporkan ke KPK atas dugaan korupsi proyek pelabuhan penyebrangan tahap I di Kabupaten Anambas. Proyek senilai Rp 25,7 miliar tersebut diduga mangkrak dan tidak bisa digunakan oleh masyarakat.
Cen Sui Lan adalah anggota Komisi V DPR RI dari fraksi Golkar, daerah pemilihan Kepulauan Riau. Ia menjabat sejak Desember 2020 menggantikan Ansar Ahmad yang menjadi Calon Gubernur Kepulauan Riau.
Cen Sui Lan dilaporkan oleh Guntur Marulitu Manalu yang mengatakan bahwa proyek tersebut bersumber dari APBN melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kementerian Perhubungan RI tahun anggaran 2023.
Menurut Manalu dalam keterangan persnya, progres pengerjaan proyek di lapangan hanya mencapai 10 persen dan tidak selesai dikerjakan oleh rekanan PT Pulau Bintan Bestari (PBB). Hal ini mengakibatkan kerugian keuangan negara.
"Seharusnya proyek senilai Rp 25 miliar lebih di pelabuhan Letung Kabupaten Anambas Kepri itu selama 240 hari kalender selesai. Namun hingga kini belum terlihat progress di lapangan," kata Manalu.