Warga Rempang Batam yang Memilih Direlokasi Capai 334 Jiwa, Keinginan Sendiri atau Terpaksa?

Berdasarkan data Kementerian Investasi per akhir Desember tahun 2023, jumlah warga Rempang yang memilih direlokasi mencapai 334 jiwa.

Eliza Gusmeri
Rabu, 31 Januari 2024 | 10:45 WIB
Warga Rempang Batam yang Memilih Direlokasi Capai 334 Jiwa, Keinginan Sendiri atau Terpaksa?
Pemandangan buldozer di kawasan Rempang [suara.com/ist]

SuaraBatam.id - Berdasarkan data Kementerian Investasi per akhir Desember tahun 2023, jumlah warga Rempang Batam yang memilih direlokasi mencapai 334 jiwa.

"Kami juga pastikan dilakukannya pendekatan secara intensif dengan cara sebaik mungkin kepada warga yang mungkin masih resisten terhadap pengembangan proyek Rempang Eco City ini," kata Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Yuliot dalam keterangan di Jakarta, Selasa, dikutip Antara.

Seorang warga Rempang terdampak, Dedi Yunhar, buruh tani, menyebut memilih pindah karena keinginan sendiri.

"Kami bersedia dipindah ke hunian sementara atas kemauan kami sendiri tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Program pengembangan Rempang Eco-City ini sudah jelas akan menyediakan lowongan kerja baru untuk anak-anak kami ke depannya. Fasilitas yang dijanjikan juga sudah kami terima. Harapan kami semoga proyek ini berjalan lancar dan hasilnya menguntungkan bagi masyarakat Rempang, khususnya kami yang terdampak," ucap Dedi.

Berdasarkan data Kementerian Investasi/BKPM per bulan Desember tahun 2023, upaya sosialisasi dengan cara door-to-door telah dilaksanakan ke 551 warga.

Tercatat 382 warga melakukan konsultasi ke posko yang telah disediakan yakni Posko Koramil/RSKI, Posko Kantor Camat Galang, Posko Kantor Lurah Rempang Cate, dan Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) BP Batam atau MPP Batam Center.

Selain itu Tim Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi Kementerian Investasi/BKPM juga secara rutin melakukan peninjauan langsung ke lokasi pergeseran sementara dan lokasi pengembangan proyek Rempang Eco City.

Baca Juga:Susul Batam, Pemko Pekanbaru Rencanakan Kenaikan Tarif Parkir Tinggi

Untuk diketahui, pada 10 Januari 2024 lalu, telah dilaksanakan peletakan batu pertama oleh pihak Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) untuk pembangunan rumah baru bagi warga terdampak yang target pengerjaannya akan berlangsung selama 2,5 bulan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini