Gubernur Kepri Turut Diperiksa sebagai Saksi Kasus Dugaan Honorer Fiktif

Dugaan kasus perekrutan tenaga honorer fiktif di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) disorot Center for Budget Analisis (CBA).

Eliza Gusmeri
Kamis, 28 Desember 2023 | 19:12 WIB
Gubernur Kepri Turut Diperiksa sebagai Saksi Kasus Dugaan Honorer Fiktif
Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad (suara.com/partahi)

SuaraBatam.id - Dugaan kasus perekrutan tenaga honorer fiktif di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) disorot Center for Budget Analisis (CBA).

Direktur Eksekutif Uchok Sky Khadafi mendesak pihak kepolisian menuntaskan kasus itu setelah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri melakukan pemeriksaan. Polisi setempat sudah memeriksa ratusan saksi termasuk kepala daerah.

"Kasus ini harus segera dituntaskan. Apalagi polisi telah memeriksa ratusan saksi, termasuk Gubernur Kepri (Ansar Ahmad)," kata Uchok kepada wartawan, dilansir dari wartaekonomi, (28/12/2023).

Dia menggesa agar kasus ini segera naik ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka.

Baca Juga:Surat Suara Sudah Dicetak, KPU Tetap Coret 2 Nama Caleg Kepri karena Alasan Ini

"Kalau dalam pemeriksaan para saksi ditemukan ada dugaan korupsi atau penyimpangan keuangan daerah, pun penyalahgunaan kekuasaan, maka saya rasa kasus ini harus ditingkatkan ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka," tegas Uchok.

Untuk diketahui, Ditreskrimsus Polda Kepri tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi dana belanja pegawai tidak tetap (PTT) dan tenaga harian lepas (THL) di lingkungan Sekwan DPRD Kepri 2021-2023.

Diduga ditemukan 605 pegawai PTT dan THL fiktif dalam pendanaan tersebut. Penyidik Direskrimsus Polda Kepri telah memeriksa 234 saksi.

"Dari jumlah itu, 219 orang merupakan THL di DPRD Kepri, kemudian ada 20 orang dari sekretariat DPRD Kepri, 3 orang dari pihak Pemprov Kepri, dan 2 orang dari BPJS Ketenagakerjaan," ujar Direskrimsus Polda Kepri Kombes Nasriadi kepada wartawan, Jumat (15/12/2023).

Selain itu, Ditreskrimsus Polda Kepri juga telah memanggil Gubernur Kepri Ansar Ahmad untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut pada Sabtu (16/12/2023).

Baca Juga:Beda Pendapat dengan Amsakar, Gubernur Kepri Tolak Terima Pengungsi Rohingya di Galang Batam

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini