SuaraBatam.id - Seorang pengunjung dari Tiongkok sengaja menukar cincin berlian Tiffany & Co seharga S$318.000 setara Rp 4.945.154 dengan replikanya di toko The Shoppes at Marina Bay Sands, Singapura.
Melansir todayonline, laki-laki bernama Wu Youquan, 43 tahun, didakwa pada Rabu (22/11) karena telah melakukan kecurangan dengan menipu seorang karyawan toko pada 20 November lalu.
Mula-mula pria ini berpura-pura tertarik membeli cincin berlian di toko itu. Ketika karyawan lengah, ia menukar cincin asli tersebut dengan replika di The Shoppes at Marina Bay Sands.
Beruntung karyawan di toko itu sadar bahwa label harga pada replika tersebut memiliki tekstur yang berbeda dan memberitahukan kepada pihak keamanan perusahaan.
Baca Juga:Kapal Berbendera Indonesia Bawa Rokok Ilegal dengan Nilai Rp14 Miliar di Perairan Singapura
Wu pun ditahan dan cincin asli ditemukan padanya. Dia ditangkap di tempat kejadian. Dia bisa dipenjara hingga 10 tahun dan didenda di negara tersebut.
Untuk diketahui, Tiffany & Co merupakan toko perhiasan ternama di dunia. Perusahaan ini bergerak di bidang desain, manufaktur, dan penjualan perhiasan.
Perusahaan ini juga menjual arloji, barang-barang dari kulit, barang-barang dari perak, porselen, kristal, alat tulis, wewangian, dan aksesori.
Tiffany & Co. memasarkan dirinya sebagai salah satu standar gaya seni kontemporer.
Baca Juga:Diduga Belum Divaksin, Balita 13 Bulan Meninggal karena Covid-19 di Singapura