SuaraBatam.id - Warga Rempang yang akan direlokasi rencananya akan ditempatkan sementara di Rusun BP Batam Kabil, yang terletak di Jalan Hangkasturi, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.
Rusun ini tersedia 312 kamar untuk warga relokasi. Sementara jumlah kamar di rusun itu 629 unit, seperti yang dijelaskan oleh Erwin Nasution, Supervisor Rusun BP Batam Kabil.
"Sudah 90% kami siapkan untuk masyarakat nantinya menghuni," kata Erwin, dilansir dari batamnews--jaringan suara.com.
Lanjut dia, rusun BP Batam Kabil terdiri dari 12 blok, dari Blok A hingga L.
Baca Juga:Lowongan Kerja Terbaru PT Epson Batam: Cari Tenaga Medis D3 Keperawatan
Sementara warga Rempang yang nantinya akan menetap di Blok K dan Blok L.
Saat ini rusun tersebut masih kosong penghuni.
Fredy Simanjuntak, Asisten Manajer Pengembangan Usaha, menjelaskan bahwa informasi mengenai kepindahan masyarakat masih menunggu kunjungan Forkominda untuk mengecek kesiapan kamar hunian.
"Yang pasti, semuanya sudah kami siapkan. Untuk informasi tentang kapan masyarakat akan pindah, kami masih menunggu kabar lebih lanjut," ujarnya.