SuaraBatam.id - Jaringan love scamming makin marak di Batam. Sebanyak 42 orang warga negara China kembali diamankan Selasa (5/9) malam.
Mereka ditangkap di dua pulau di Batam, yakni Pulau Kasu dan di Pulau Bontong.
Melansir Antara, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kepri Kombes Pol. Nasriadi menjelaskan, puluhan warga negara China ini merupakan satu jaringan love scamming sebelumnya yang dibongkar tanggal 29 Agustus 2023 di Kawasan Industri Kara, Kota Batam.
"42 orang warga negara China ini ditangkap di dua pulau di Kecamatan Belakangpadang, Kota Batam. Di Pulau Kasu menangkap 10 orang dan di Pulau Bontong 32 orang warga negara China, dengan rincian delapan orang perempuan dan selebihnya laki-laki," ujar Nasriadi di Batam Kepulauan Riau, Rabu (6/9).
Dia mengatakan, puluhan warga negara China ini melarikan diri ke pulau tersebut dan puluhan warga negara China ini bersembunyi di salah satu rumah warga.
Baca Juga:Breaking News: Situasi Memanas, Warga Adang Aparat yang Datang ke Rempang Batam
Mereka sempat mencoba melarikan diri ke dalam hutan di pulau saat pihak Kepolisian mendatangi lokasi.
Nasriadi menyebutkan dari penangkapan kedua ini, pihaknya juga berhasil menangkap pimpinan dari komplotan tersebut.
"Yang paling berharga dari penangkapan kedua ini adalah, kami menangkap buronan yang paling dicari Kepolisian China dengan inisial LX. Dia sebagai pemimpin, sebagai pengatur, dan perencana dalam komplotan ini," katanya.
Barang bukti yang diamankan 32 unit telepon genggam, dua unit laptop dan uang tunai Rp79 juta dan enam paspor.
"Untuk uang tunai ini akan kami selidiki, dari mana mereka mendapatkan uang dengan mata uang rupiah ini," kata dia.