Syarat dan Cara Penukaran Uang Baru di Kepri

Penukaran uang baru ini bersifat terbatas, maksimal hanya bisa menukar uang hingga Rp 3,8 juta.

Eliza Gusmeri
Rabu, 12 April 2023 | 15:23 WIB
Syarat dan Cara Penukaran Uang Baru di Kepri
Warga uang tunai baru yang ditukarnya di layanan kas keliling Bank Indonesia di Pasar Tebet Barat Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

- Pecahan Rp 20.000 dapat ditukar maksimal Rp 2 juta per orang

- Pecahan 10.000 dapat ditukar maksimal Rp 1 juta per orang

- Pecahan Rp 5.000 dapat ditukar maksimal Rp 500.000 per orang

- Pecahan Rp 2.000 dapat ditukar maksimal Rp 200.000 per orang

Baca Juga:Berkah Ramadan, Daya Beli Masyarakat Ikutan Melambung

- Pecahan Rp 1.000 dapat ditukar maksimal Rp 100.000 per orang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak