Ditanya Sanksi Guru SMK di Batam yang Diduga Bully Siswi, Disdik: Kami Serahkan ke Yayasan

Ditanyakan soal pelaku, Kepala Disdik Kepri, Andi Agung mengatakan tak bisa berbuat banyak karena alasan kejadian itu terjadi di sekolah swasta.

Eliza Gusmeri
Senin, 09 Januari 2023 | 15:46 WIB
Ditanya Sanksi Guru SMK di Batam yang Diduga Bully Siswi, Disdik: Kami Serahkan ke Yayasan
Ilustrasi bullying di sekolah (Freepik.com/Freepik)

SuaraBatam.id - Seorang guru diduga mem-bully seorang siswi di SMK  Satu Bangsa Harmoni Batam, Kepulauan Riau.

Ditanyakan soal sanksi untuk guru bully siswi, Kepala Disdik Kepri, Andi Agung mengatakan tak bisa berbuat banyak karena alasan kejadian itu terjadi di sekolah swasta.

"Mohon maaf, karena ini di satuan pendidikan swasta, kami serahkan ke yayasan. Nanti yayasan yang ambil tindakan. Pengakuan kepala sekolah sudah diberikan teguran untuk guru," pungkasnya, dilansir dari Batamnews--jaringan suara.com.

Sementara itu, Disdik juga belum mengetahui kondisi korban yang diduga oleh gurunya itu.

Baca Juga:Astaga! Guru Rebana di Kabupaten Batang Sodomi Puluhan Bocah, Korban Diiming-imingi Uang Rp10 Ribu

"Kalau anak itu mendapatkan trauma belum sampai ke kita. Kemarin kami sudah menganggap selesai karena ini internal sekolah dan pihak sekolah juga sudah kita panggil. Untuk hasil psikologi anak tersebut belum kami terima. Tapi nanti kami kroscek lagi," kata dia.

Menurut dia, perundungan itu sudah terjadi sejak dulu. Pihak menegaskan sudah memberi pemahaman sesuai dengan Permendikbud No 82 Tahun 2015 terkait pencegahan masalah bullying dan tindak kekerasan terhadap siswa.

"Kejadian sudah lama tapi, kok, muncul lagi sekarang. Apa yang kami lakukan sekarang kita berikan rakor pendidikan bagi SMA sederajat baik swasta maupun negeri terkait Permendikbud 82 tahun 2015 terkait pencegahan masalah bully dan tindak kekerasan. Kami sudah sampaikan ke satuan pendidikan," kata Andi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini