SuaraBatam.id - MA seorang balita berusia 4 tahun meregang nyawa setelah mendapat siksaan dari pacar ibu kandungnya.
MA sendiri dinyatakan meninggal dunia setelah sebelumnya terlambat mendapat penanganan medis.
Kanit Reskrim Polsek Sei Beduk, Iptu Yustinus Halawa menerangkan, pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan keluarga korban akan beberapa luka lebam di badan korban.
"Jadi setelah korban dinyatakan meninggal. Ibu korban membawa korban ke rumah keluarga nya di kawasan Tanjung Riau. Disana beberapa kerabat melihat ada bekas lebam di bagian badan korban," paparnya, Jumat (4/11/2022).
Pihak keluarga yang merasakan keanehan kemudian membawa korban ke Rumah Sakit Embung Fatimah (RSUD-EF), guna melakukan tindakan autopsi.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan tim medis, keluarga akhirnya melaporkan temuan ini kepada pihak Kepolisian.
Dari sana pihaknya menindaklanjuti dengan mengamankan kekasih ibu korban, yang bernama Randi dan tinggal di Perumahan Griya Piayu Asri.
"Dari keterangan para saksi. Pihak yang kita amankan ini memang tinggal serumah dengan korban dan ibunya," lanjutnya.
Setelah menjalani pemeriksaan, kekasih ibu korban kemudian mengaku sempat melakukan tindakan "main tangan" terhadap korban.
Baca Juga:Penyeludup PMI Ilegal Kelabui Petugas Pura-pura Jadi Nelayan, Akhirnya Ditangkap di Pulau Putri
Hal ini dikarenakan korban yang tengah dijaga oleh pelaku sempat rewel dan mencari keberadaan ibunya yang tengah bekerja.
"Setelah diperiksa, akhirnya dia mengaku sempat memukul dan membanting korban. Tindakan itu dipicu karena korban rewel dan terus menangis saat ibunya bekerja," terangnya.
Setelah melakukan tindakan tersebut, korban langsung lemas dan tidak bergerak. Hal ini kemudian membuat pelaku panik, dan menghubungi ibu korban.
Mendapat kabar tersebut, ibu korban langsung kembali menuju kediamannya, dan kemudian langsung membawa korban ke Puskesmas terdekat.
"Namun sayang saat tiba di Puskesmas, korban dinyatakan tidak bernyawa," tuturnya.
Kini atas perbuatannya, pelaku sendiri telah diamankan oleh jajaran Satreskrim Polsek Sei Beduk, untuk berikutnya menjalani pemeriksaan lanjutan.
"Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan dan tengah menjalani penyelidikan lanjutan," paparnya
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait