Arif Fadillah mengatakan pihak KJRI Kuching berupaya membantu melepaskan nelayan tradisional asal Kepulauan Riau itu dari jeratan hukum.
"Sejak awal, pemerintah pusat, KJRI dan DKP Kepri berkoordinasi agar (Kasnadi) ayah dari Johan itu dibebaskan Pemerintah Malaysia. Kami optimistis Kasnadi dapat pulang ke Tanah Air awal bulan depan," ucapnya.
Awal Mula Terjebak di Malaysia
Ia menceritakan Kasnadi dan anaknya Johan pergi melaut untuk menangkap ikan menggunakan perahu dengan kapasitas 3 GT. Keduanya ditangkap petugas Patroli Perikanan Malaysia di Perairan Tanjung Manis, Serawak, Malaysia Timur, pada 8 September 2022.
Baca Juga:Klaim Dirinya Beradab! MsPuiyi, Bintang Porno Malaysia
"Mereka tidak sengaja masuk ke Perairan Tanjung Manis. Mereka terombang-ambing saat melaut karena gelombang tinggi," katanya.
Pekan lalu, Arif Fadillah memberikan dukungan moril kepada pihak keluarga Kasnadi dan Johan di Ranai, Natuna, sekaligus memberikan bantuan.
"Kami berikan bantuan untuk menutupi kebutuhan sehari-hari. Ini bantuan pribadi bukan lembaga," tuturnya. [antara]
- 1
- 2