85 Persen Tenaga Honorer di Batam Telah Didata untuk Roadmap Pegawai di Instansi Pusat dan Daerah

Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad menuturkan pendataan para tenaga non ASN di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), juga sebagai upaya menindaklanjuti penghapusan honor

Eliza Gusmeri
Rabu, 21 September 2022 | 19:25 WIB
85 Persen Tenaga Honorer di Batam Telah Didata untuk Roadmap Pegawai di Instansi Pusat dan Daerah
Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad (suara.com/partahi)

1. Pendataan non ASN dilakukan untuk memetakan dan juga memvalidasi data pegawai non ASN di lingkungan instansi pemerintah baik dari segi sebaran, jumlah, kualifikasi serta kompetensi.

2. Pendataan non ASN dilakukan untuk mengetahui apakah tenaga non ASN yang diangkat oleh instansi pemerintah sudah sesuai dengan kebutuhan dan tujuan organisasi.

3. Data honorer dalam pendataan non ASN yang sudah diinventarisasi juga akan menjadi landasan dalam menyiapkan roadmap penataan tenaga non ASN di lingkungan instansi pemerintah.

Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait

Baca Juga:6 Syarat dan Kriteria Pendataan Pegawai Non-ASN, Honorer Wajib Tahu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak