Sempat Mengadu ke DPRD, Akhirnya Belasan PMI yang Dideportasi dari Malaysia ke Batam Dijemput Keluarga

Kepala Seksi (Kasi) Perlindungan dan Pemberdayaan BP2MI Tanjungpinang, Darman M Sagala mengatakan bahwa keseluruhan PMI yang berada di DPRD Batam kemarin saat ini telah berada

Eliza Gusmeri
Senin, 19 September 2022 | 13:50 WIB
Sempat Mengadu ke DPRD, Akhirnya Belasan PMI yang Dideportasi dari Malaysia ke Batam Dijemput Keluarga
Para PMI yang Terdampar di DPRD Batam Paska Dideportasi Malaysia (syara.com/partahi)

SuaraBatam.id - Belasan Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang dideportasi Malaysia dan mendatangi DPRD Batam kini sudah bisa bertemu dengan keluarga.

Kepala Seksi (Kasi) Perlindungan dan Pemberdayaan BP2MI Tanjungpinang, Darman M Sagala mengatakan bahwa keseluruhan PMI yang berada di DPRD Batam kemarin saat ini telah berada di shelter BP2MI Batam.

Setelah di evakuasi, kini 17 PMI telah dijemput oleh keluarganya.

"Ada 17 orang pada waktu itu akan dibawa ke shelter, tapi tiga orang yang kemarin sempat ke DPRD langsung pulang karena sudah dijemput keluarga. Jadi 14 orang yang kami fasilitasi," ujarnya, Senin (19/9/2022).

Baca Juga:Penyelundupan Belasan Calon PMI Ilegal ke Malaysia Digagalkan Ditpolairud Polda Kepri

Saat ini hanya tersisa 11 orang PMI yang menunggu untuk dijemput oleh pihak keluarga, di mana saat ini mereka masih berada di shelter BP2MI Batam.

"Kemarin sudah pulang ke daerah asal 1 orang dan 2 orang dijemput keluarga. Saat ini tinggal 11 orang di shelter BP2MI," lanjutnya.

Darman menyebutkan belasan WNI tersebut memang dideportasi oleh Imigrasi Malaysia.

Namun sebelum dideportasi, para PMI ini merupakan tahanan Depot Imigrasi Ajil di Trengganu, Malaysia,

"Jadi setelah dapat Informasi pada Jumat kemarin melakukan pengecekan dan hanya mendapati 17 orang saja, itu pun yang datang ke DPRD Kota Batam," ujarnya.

Baca Juga:Polisi Gerebek Hotel di Batam, Temukan Belasan PMI Ilegal akan Dikirim ke Malaysia

Sebelumnya, Belasan orang WNI yang dideportasi dari Malaysia mendatangi kantor DPRD usai tiba di Pelabuhan Internasional Batam Center.

Kedatangan para WNI tersebut karena tidak memiliki biaya untuk pulang ke kampung halamanya.

Para WNI tersebut mengaku berjumlah 36 orang, namun saat ditelusuri oleh BP2MI mereka diketahui berjumlah 17 orang.

Belasan PMI itu juga mengaku sebelum dideportasi sempat ditahan dan belum pernah dihubungi oleh kedutaan Indonesia di Malaysia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini