SuaraBatam.id - Sopir angkot dan Ojek Online (Ojol) di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau merasakan dampak kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Salah satu sopir angkot Jhoni di Tanjungpinang mengatakan pihaknya terpaksa menaikkan tarif penumpang.
"Kenaikan tarif penumpang sudah dilakukan, sejak pemerintah menaikkan harga BBM pada Minggu 4 September kemarin. Kenaikan tersebut juga kesepakatan bersama," ungkap Jhoni saat sedang mangkal di depan Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang, Senin (5//9/2022).
Dikatakannya, sebelum ada kenaikan BBM tarif penumpang sebesar Rp 5 ribu khusus di dalam kota. Kemudian dengan kenaikan ini, pihaknya sepakat untuk menaikkan tarif penumpang sebesar Rp 7 ribu per orang khusus di dalam kota.
Baca Juga:Rupiah Diprediksi Tertekan Usai Harga BBM Naik
"Sedangkan kalau sudah lewat kilometer 6, tarif sesuai jauh dekat. Otomatis kami naikkan tarif penumpang, karena minyak sudah mahal. Dengan rute diluar kota juga kami naikkan," terangnya.
Keluhan ini juga disampaikan sopir angkot lainnya, Ricardo yang mengatakan sangat berdampak baginya karena ia juga harus membayar sewa angkot Rp 50 ribu per harinya. Di Tanjungpinang sendiri, kata Ricardo saat ini penumpang juga semakin sepi karena adanya taxi online.
"Penumpang sekarang sepi, ditambah lagi adanya taksi online. Pendapatan kami semakin berkurang, paling tinggi Rp 200 ribu per hari, kadang tak ada sama sekali. Kami juga berharap, ada perhatian dari pemerintah daerah, seperti minyak subsidi lainnya atau bantuan lainya," tukasnya.
Hal senada juga disampaikan salah satu Ojol di Tanjungpinang, Ungku warga Kelurahan Tanjungpinang Barat ini mengaku dengan kenaikan harga BBM tersebut meningkatkan biaya operasionalnya.
Menurutnya, sebelum kenaikan BBM saja pendapatan hariannya termasuk kecil. Dengan biaya membeli BBM jenis Pertalite sekitar Rp 30 ribu perhari. Hal ini juga tergantung keuntungan harinya, karena pendapatan sebagai Ojol fluktuatif.
Baca Juga:Kecewa Harga BBM Naik, Sekelompok Warga Jogja Minta Megawati Jewer Jokowi
"Di Tanjungpinang sendiri berbeda mungkin dengan kota besar lainnya, kadang ramai kadang juga sepi. Yang paling sering, konsumen memesan makanan. Untuk dapatkan Rp 100 ribu perhari harus bersaing, itu juga belum dipotong dengan operasional," ujarnya.
Diketahui, pemerintah pusat telah menaikkan sejumlah harga BBM bersubsidi, Sabtu 3 September 2022 dan berlaku sejak pukul 14.30 Wib lalu.
Harga pertalite yang semula Rp 7.650 naik menjadi Rp 10 ribu per liter. Harga solar subsidi yang awalnya Rp 5.150 per liter naik menjadi Rp 6.800 per liter. Kemudian, harga pertamax yang awalnya Rp 13 ribu menjadi Rp 15.200 per liter.
Dampak Kenaikan BBM, Nelayan Tradisional Bintan Harapkan Bantuan Pemerintah Daerah
Keluhan akibat dampak kenaikan BBM subsidi juga dirasakan nelayan di Pulau Bintan. Hal ini disampaikan oleh Ketua Kelompok Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Kabupaten Bintan, Buyung Adly.
Dikatakan Buyung, sebelum adanya kenaikan BBM subsidi ini sebenarnya sudah menyulitkan para nelayan dengan regulasi atau aturan untuk mendapatkan solar subsidi di Bintan.
"Kemudian dengan kenaikan ini, tentu menambah kekecewaan para nelayan khususnya di Kabupaten Bintan. Biaya operasional nelayan untuk melaut juga akan bertambah besar," ujar Buyung.
Perlu diketahui, jelas Buyung, tidak semua nelayan di Bintan memiliki modal besar. Terutama bagi nelayan-nelayan tradisional yang memiliki modal pas-pasan akan sangat berdampak.
"Nelayan kecil membutuhkan sekitar 20 sampai 30 liter solar untuk sekali melaut. Dengan biaya sekitar Rp 150 ribu - Rp 180 ribu. Adanya kenaikan ini, nelayan bisa mengeluarkan biaya untuk membeli solar, Rp 220 ribu lebih, tentu memberatkan," jelas Buyung yang menyebutkan di Bintan ada sebanyak 17.000
Beberapa hari ini, kata Buyung, nelayan menyiasati dengan jarak untuk menangkap ikan tidak terlalu jauh ke tengah laut. Namun, tetap ada dampaknya yakni hasil tangkapan berkurang.
"Kami berharap ada bantuan dari pemerintah daerah, lebih memperhatikan nasib-nasib para nelayan. Bantuan itu bisa berupa, subsidi lainnya, sembako, bantuan langsung tunai atau bantuan alat tangkap untuk nelayan dengan memastikan tepat sasaran," tutupnya.
Kontributor : Rico Barino