Lapas di Kepri Sudah Melebih Daya Tampung, Kemenkumham Kurangi Kapasitas dengan Remisi

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepri mencatat kapasitasnya sudah melebihi hingga 74 persen.

Eliza Gusmeri
Jum'at, 19 Agustus 2022 | 16:00 WIB
Lapas di Kepri Sudah Melebih Daya Tampung, Kemenkumham Kurangi Kapasitas dengan Remisi
Ilustrasi tahanan, penjara, napi. [Envato]

SuaraBatam.id - Jumlah warga binaan yang menempati lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di Kepulauan Riau (Kepri) sudah melebihi daya tampung.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepri mencatat kapasitasnya sudah melebihi hingga 74 persen.

"Kapasitas tampung warga binaan di lapas dan rutan sebanyak 2.733 orang, sementara jumlah penghuni saat ini mencapai 4.767 orang," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau Saffar Muhammad Godam di Tanjungpinang, Jumat, dikutip dari Antara.

Saffar mengatakan daya tampung warga binaan lapas dan rutan di Kepulauan Riau bervariasi, dari yang terendah sebanyak 30 orang hingga paling tinggi mencapai 400 orang.

Baca Juga:Tak Terima Pendaftaran Merknya Ditolak, Ayah Gen Halilintar Gugat Kemenkumham

"Sekitar 64 persen warga binaan di Kepri adalah terpidana kasus narkotika, sisanya terpidana umum dan korupsi," ujarnya.

Ia menyebut beberapa upaya telah dilakukan Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau untuk mengatasi kelebihan warga binaan di lapas dan rutan tersebut, antara lain mengoptimalkan pemberian remisi atau pengurangan masa hukuman.

Pada HUT ke-77 Kemerdekaan RI, Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau juga memberikan remisi kepada 3.656 orang narapidana dan anak. Dari jumlah penerima remisi itu, sebanyak 25 orang di antaranya dinyatakan langsung bebas.

"Selebihnya mendapat pengurangan masa tahanan selama satu sampai enam bulan," ujarnya.

Upaya lainnya, sambung Saffar, memberikan hak integrasi dan asimilasi di rumah bagi narapidana dan anak. Langkah ini dilakukan untuk tindakan pencegahan dan penanggulangan COVID-19 di lapas, rutan, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

Baca Juga:Ombudsman Kepri Sebut Kinerja PT Moya Pengelola Air di Batam Kacau: Air Sering Mati dan Kualitasnya Buruk

Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau juga mengusulkan kepada pemerintah pusat rencana pembangunan rutan di Kabupaten Natuna guna meminimalisasi kelebihan warga binaan.

"Sudah diusulkan, lahannya juga sudah ada, mudah-mudahan segera terealisasi," pungkas Saffar. [antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini