Bukan karena PMK, Ini Hasil Dianogsa DP2KH pada 9 Kambing yang Mati Mendadak di Tanjungpinang

Selain itu, kata Rika, penemuan kematian hewan ternak kambing tersebut di satu peternakan di Jalan Singkong, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

Eliza Gusmeri
Kamis, 18 Agustus 2022 | 14:57 WIB
Bukan karena PMK, Ini Hasil Dianogsa DP2KH pada 9 Kambing yang Mati Mendadak di Tanjungpinang
Kandang peternakan milik Edi di Jalan Singkong, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang disegel Balai Karantina Pertanian Kelas II Tanjungpinang. (suara.com/rico barino)

Pelabuhan Tanjung Moco, kata Ansar, bukan merupakan pelabuhan resmi untuk lalu lintas hewan ternak dan barang di Kota Tanjungpinang.

Kedepan diharapkan, Satgas PMK harus semakin ketat dalam melakukan pengawasan lalu lintas hewan ternak yang masuk ke wilayah Kepri.

"Agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Kemudian ini juga langkah antisipasi wabah PMK. Kita ketahui bersama Provinsi Kepri masih nol kasus PMK," ujarnya.

Sebelumnya, sebanyak 9 ekor kambing di Tanjungpinang, ditemukan mati mendadak. Dalam peristiwa ini kandang peternakan milik Edi, disegel oleh Balai Karantina Pertanian Kelas II Tanjungpinang, pada Jumat 12 Agustus 2022 lalu.

Baca Juga:Momen Abu Bakar Ba'asyir Ikut Upacara HUT RI di Pondok Pesantren Al Mukmin

Edi salah satu pemilik peternakan Chandra, membenarkan bahwa Balai Karantina menyegel kandang-kandang miliknya. Namun Edi mengatakan hal itu hanya untuk karantina hewan ternak selama 14 hari.

"Hewan ternak ini baru kita datangkan sebanyak 60 ekor dari Tanjung Batu, Karimun pada Jumat lalu. Melalui Pelabuhan Tanjung Moco, Dompak, Tanjungpinang. Sudah 9 ekor kambing mati, ada juga yang sakit kita obati dengan ramuan khusus," tutup Edi.

Kontributor : Rico Barino

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini