“Dari situ akar permasalahan timbul, akhirnya terbuka ke permukaan bahwa kegiatan pembayaran tidak resmi sudah berlangsung sedemikian rupa dan sedemikian lama,” jelas Fadlan.
Tindakan penyelewengan diketahui juga semakin merembet ke fakultas lain, baik itu fakultas ekonomi, fakultas hukum dan lainnya, tindakan itu dilakukan oleh orang yang sama.
“Biarkan kasus ini ditangani oleh penyidik, sebagai gambarannya, dari 500 mahasiswa yang wisuda tahun lalu, sepertiga di antaranya merupakan korban,” paparnya.
Saat ini, dalam penanganan kasus, pihak UNIBA tengah melakukan validasi, verifikasi dan interview terhadap para oknum yang melakukan tindakan penyelewengan dana SPP mahasiswa.
Baca Juga:Satu Kursi Pimpinan Kosong, KPK Tunggu Nama Pengganti Lili Pintauli Dari Presiden Jokowi
“Pihak yang melakukan penyelewenagan merupakan tenaga administrasi keuangan, tenaga kepegawaian dan Kepala bagian kepegawaian, mereka juga sudah mengakui, dan berjanji akan menyelesaikannya,” jelasnya.
Kini setiap mahasiswa yang ijazahnya ditunda untuk diberikan, diminta untuk memberikan struk pembayaran pada tahun-tahun sebelumnya untuk validasi ulang.
“Kami harapkan seluruh mahaiswa yang masih menempuh perkuliahan wajib membayarkan SPP ke rekening resmi UNIBA, supaya hal yang sama tidak terulang kembali,” ucapnya.
Sebelumnya, Ketua Riau Corruption Watch (RCW), Mulkansyah menyebutkan bahwa kasus ini sendiri dilakukan oknum administrasi UNIBA, dengan modus uang SPP yang telah dibayarkan oleh mahasiswa tidak disetorkan kepada pihak Universitas.
Atas kasus ini, kini ratusan mahasiswa yang telah dinyatakan lulus tidak bisa mendapatkan ijasah, dan kerugian dituding mencapai angka Rp11 miliar.
Baca Juga:Tangkap 1.425 Orang, KPK Nyatakan Korupsi Itu Bukan Budaya Bangsa
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait